BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Capaian Pembangunan Fisik APBD Semester I Tahun 2025, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur setempat, Selasa (29/7/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, yang mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.
Forum ini menjadi media strategis untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional (PSN) maupun proyek strategis daerah (PSD), serta memastikan kesesuaian progres fisik di lapangan dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya, Herson menegaskan pentingnya forum ini dalam mengidentifikasi hambatan pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Dari sini kita bisa merumuskan langkah-langkah strategis dan solutif guna mempercepat serta mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan fisik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng mendukung penuh pelaksanaan sejumlah proyek strategis nasional seperti Food Estate MBG, Gedung Koperasi Merah Putih, dan program Sekolah Rakyat.
Meski bukan bagian dari APBD provinsi, lanjut Herson, keberadaan proyek tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Misalnya untuk program Sekolah Rakyat, setiap kabupaten wajib menyediakan lokasi. Ini bentuk sinergi kita dengan pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Herson menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
“Mulai tahun 2026, kegiatan pembangunan di kabupaten harus selaras dengan program provinsi, dan provinsi harus mendukung agenda pembangunan nasional. Harmonisasi ini penting agar program berjalan lebih efektif dan efisien,” katanya.
Dalam upaya mengatasi berbagai kendala teknis, Biro Administrasi Pembangunan disebut akan terus mengambil peran sebagai fasilitator koordinasi antara pemangku kepentingan.
Ia juga menekankan bahwa program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur yang dikenal dengan “Huma Betang Sejahtera” merupakan hasil konkret dari kegiatan yang telah dianggarkan dan perlu direalisasikan dengan serius.
“Perangkat daerah diminta untuk menyampaikan data lokasi kegiatan secara rinci desa mana, kecamatan mana, dan program apa yang dilaksanakan agar pelaporan menjadi akurat dan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi,” tegas Herson.
Hasil evaluasi dalam Rakor ini akan menjadi tolok ukur kinerja perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah, guna mewujudkan Kalteng yang lebih Berkah, Maju, dan Sejahtera serta mendukung visi nasional menuju Indonesia Emas 2045. (asp)
