BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menilai kebutuhan pembangunan jembatan timbang baru di wilayahnya semakin mendesak.
Arus kendaraan angkutan barang yang kian meningkat, terutama dari kawasan industri, dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kelancaran transportasi jika tidak segera diimbangi dengan fasilitas pengawasan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan pembangunan dua jembatan timbang baru ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub), masing-masing di Simpang Runtu (Kotawaringin Barat) dan Bagendang (Kotawaringin Timur).
Namun, rencana tersebut masih tertahan akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Untuk lokasi sudah kami siapkan, termasuk satu di Lamandau. Tapi kewenangan sepenuhnya masih berada di pemerintah pusat. Kita harapkan tahun depan, ketika kondisi APBN stabil, pembangunan bisa dimulai,” ujar Yulindra, Selasa (2/9/2025).
Saat ini, lanjutnya, Kalimantan Tengah baru memiliki dua jembatan timbang aktif, yakni di Barito Timur dan Kapuas. Padahal, dengan luas wilayah dan tingginya aktivitas angkutan barang, idealnya provinsi ini membutuhkan sedikitnya empat jembatan timbang tambahan, khususnya di perbatasan dengan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Menurut Yulindra, efektivitas pengawasan kendaraan angkutan berat akan lebih baik bila jembatan timbang dikelola daerah. Namun, kewenangan itu masih terikat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kadang pemerintah pusat terbatas dari sisi personel. Sementara di daerah kami punya sumber daya yang bisa lebih cepat bekerja. Sudah saatnya kewenangan yang menjadi hak daerah dikembalikan, jangan setengah hati,” tegasnya.
Yulindra menambahkan, Pemprov Kalteng bersama asosiasi pemerintah kabupaten terus mendorong evaluasi UU 23/2014 agar pembangunan infrastruktur penunjang transportasi tidak lagi tersendat karena tarik-menarik kewenangan antara pusat dan daerah. (asp)





