Kalteng Perkuat Komitmen Turunkan Stunting Melalui Pencegahan Perkawinan Usia Anak

Pemprov Kalteng Perkuat Komitmen Turunkan Stunting Lewat Pencegahan Perkawinan Anak
Pemprov Kalteng Perkuat Komitmen Turunkan Stunting Lewat Pencegahan Perkawinan Anak

Balanganews, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat langkah percepatan penurunan stunting, dengan target capaian 20,6 persen pada 2025. Salah satu strategi yang ditempuh ialah mencegah perkawinan usia anak, yang menjadi faktor risiko terhadap kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak.

Upaya ini ditandai dengan penandatanganan tiga perjanjian kerja sama antara DP3APPKB Prov. Kalteng dengan Dinas Pendidikan, Dewan Adat Dayak, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (12/8/2025).

Kepala DP3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memutus rantai risiko stunting. “Ibu yang menikah di usia muda berpotensi mengalami masalah kesehatan saat kehamilan. Melalui kolaborasi ini, kita ingin melindungi generasi dari risiko tersebut,” ujarnya.

Kerja sama dengan Dinas Pendidikan difokuskan pada edukasi dan konseling di sekolah, dengan Dewan Adat Dayak melalui pendekatan berbasis kearifan lokal, serta bersama Kemenag lewat bimbingan perkawinan dan kegiatan keagamaan.

Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kalteng, Andrie Elia Embang, menegaskan pihaknya akan menggerakkan tokoh adat dan Kedamangan untuk menolak praktik perkawinan anak. Sementara itu, Plt. Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H. Hasan Basri, menambahkan pentingnya peran tokoh agama dalam memberikan pemahaman hukum dan dampak sosial perkawinan dini.

Pemprov Kalteng optimis, melalui dukungan sektor pendidikan, adat, dan agama, angka perkawinan usia anak dapat ditekan, sekaligus mempercepat penurunan stunting di Bumi Tambun Bungai.(asp)