Gubernur Kalteng Dorong Optimalisasi PAD dari Sektor Perkebunan dan Kehutanan

Whatsapp Image 2025 10 20 At 3.49.55 Pm
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menegaskan, pentingnya langkah nyata dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah kebijakan pusat yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Gubernur pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Sektor Perkebunan dan Kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

“Kita harus bergerak bersama-sama mendorong pembangunan Kalimantan Tengah yang semakin maju, berdaya saing, dan menyejahterakan rakyat,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan utama seluruh program pembangunan.

Karena itu, optimalisasi PAD dan pemanfaatan sumber daya alam lokal harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah pedalaman.

Menurut Gubernur, pemerintah daerah bersama sektor-sektor strategis seperti perkebunan, kehutanan, dan pertambangan harus bersinergi memperkuat basis penerimaan daerah agar pembangunan Kalteng semakin merata dan berkeadilan.

Ia juga menegaskan sembilan kewajiban utama bagi perusahaan yang beroperasi di Kalteng, di antaranya membayar pajak daerah, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, menjalankan Corporate Social Responsibility (CSR) yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan seluruh material galian yang digunakan telah memiliki izin resmi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalteng.

Gubernur turut meminta Bupati dan Wali Kota untuk menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi dan Kabupaten/Kota agar mendata serta menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Gubernur Agustiar juga menyoroti pentingnya penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

“Mari kita satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (asp)