BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi meluncurkan Aplikasi Samsat Huma Betang, bertepatan dengan pelaksanaan Borneo Decafest 2025, Jumat (24/10/2025).
Peluncuran aplikasi ini menjadi langkah nyata Pemprov Kalteng dalam memperkuat transformasi digital, khususnya di bidang layanan publik.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, mengatakan bahwa kehadiran aplikasi tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan efisien.
“Aplikasi Huma Betang, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebuah inovasi digital dalam mendukung digitalisasi layanan publik, yang disediakan oleh Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Ia menjelaskan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
“Aplikasi ini dirancang, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” jelasnya.
Gubernur berharap, inovasi digital tersebut dapat berdampak positif terhadap peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya berharap, kehadiran aplikasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak, sehingga PAD meningkat. Oleh karena itu, saya ucapkan terima kasih atas kerja nyata Bapenda, Polda Kalteng, Jasa Raharja, Bank Kalteng dan tentunya Bank Indonesia yang telah berkolaborasi dalam persiapan peluncuran Aplikasi Huma Betang ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa Aplikasi Samsat Huma Betang menghadirkan kemudahan baru bagi masyarakat.
Melalui sistem berbasis digital ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran PKB kapan saja dan di mana saja, hanya dengan menggunakan ponsel.
“Aplikasi Samsat Huma Betang adalah aplikasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) secara elektronik melalui HP dan tanda tangan serta cap sudah melalui barcode sehingga masyarakat bisa bayar di mana saja asalkan ada HP,” terang Anang.
Dengan hadirnya Aplikasi Huma Betang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap digitalisasi layanan publik semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. (asp)





