Wujudkan Birokrasi Humanis, Pemprov Kalteng Perkuat Kapasitas HAM bagi ASN

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengintegrasikan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam praktik birokrasi.

Langkah ini diwujudkan melalui agenda Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kalteng tahun 2026 yang digelar di Palangka Raya, Kamis (30/4/2026).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden, saat membuka kegiatan tersebut menegaskan bahwa ASN merupakan garda terdepan dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM melalui kebijakan dan pelayanan publik.

Penguatan ini dinilai krusial untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan adil dan tanpa diskriminasi.

“Hal ini penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, inklusif, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan kita menyadari bahwa tantangan dalam implementasi HAM masih ada, terutama terkait pemahaman dan internalisasi nilai-nilai tersebut dalam praktik birokrasi,” ujar Linae Victoria Aden.

Linae menambahkan bahwa penguatan kapasitas ini bertujuan membentuk birokrasi yang humanis, beretika, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Selain meningkatkan kualitas hidup masyarakat, pemahaman HAM yang mendalam diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi serta penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan publik.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kanwil Kementerian HAM Kalteng, Kristiana M. Samosir, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran ASN agar menghindari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hak dasar individu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep dan prinsip-prinsip HAM, menumbuhkan kesadaran untuk menghindari praktik yang berpotensi untuk melanggar HAM serta memperkuat kapasitas ASN dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif, adil dan non-diskriminatif,” jelas Kristiana.

Melalui penguatan ini, para ASN di lingkungan Pemprov Kalteng diharapkan dapat mengimplementasikan nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang selaras dengan prinsip-prinsip HAM universal.

Dengan demikian, kehadiran negara melalui aparatur pemerintah dapat benar-benar dirasakan sebagai pelindung dan pemenuh hak dasar setiap warga negara. (asp)