BALANGANEWS, PALANGKA RAYA — Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KKDMP) di Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan perkembangan positif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Koperasi dan UKM Kalteng memastikan pelaksanaan program strategis nasional ini berjalan sesuai dengan arahan Presiden.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengatakan seluruh kabupaten di Kalteng telah menindaklanjuti arahan tersebut dengan menyiapkan lahan hibah untuk pembangunan gedung koperasi di wilayah masing-masing.
“Masing-masing kabupaten sudah menyiapkan lahan antara seribu hingga dua ribu meter persegi untuk Koperasi Merah Putih. Akun koperasinya pun sudah 100 persen aktif, jadi sekarang tinggal tahap pembangunan,” kata Rahmawati, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sinergi lintas sektor. Di Kalteng sendiri, sudah terbentuk 1.542 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
“Yang sudah memiliki kantor fisik berbeda-beda tiap daerah. Misalnya di Kabupaten Kapuas, dari 200 KKDMP sudah ada 34 yang memiliki kantor, dan jumlahnya akan terus bertambah,” jelasnya.
Rahmawati menegaskan, pelaksanaan program sejauh ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti karena melibatkan banyak pihak lintas instansi.
“Yang terlibat bukan hanya Dinas Koperasi, tapi juga dinas pendukung seperti Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian. Dari situ akan muncul kampung nelayan dan kampung pertanian yang terhubung dengan Koperasi Merah Putih,” terangnya.
Selain menyiapkan infrastruktur fisik, Pemprov Kalteng juga memperkuat sisi permodalan koperasi melalui platform digital Simkopdes, yang menghubungkan koperasi dengan berbagai lembaga pendanaan nasional.
“Mitra pembiayaan bisa berasal dari Bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, atau dari LPDP. Bahkan sudah ada koperasi yang menerima bantuan antara Rp200 juta hingga Rp3 miliar,” ujarnya.
Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi, Rahmawati menegaskan bahwa seluruh aktivitas Koperasi Merah Putih diawasi secara ketat oleh lembaga penegak hukum dan mitra terkait.
“Seluruh aktivitas Koperasi Merah Putih diawasi oleh Kejaksaan, KPK, Kepolisian, Kodam, hingga pihak perbankan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, prinsip kerja Koperasi Merah Putih tetap berpegang pada semangat gotong royong dan kesejahteraan bersama.
“Prioritasnya untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar. Minggu depan kami mulai melaksanakan pelatihan bagi para pendamping koperasi,” tutupnya.
Rahmawati menambahkan, para pendamping ini memiliki peran penting sebagai ujung tombak keberhasilan program.
Mereka akan mendampingi langsung koperasi di lapangan, membantu penyusunan rencana usaha, serta memastikan koperasi dikelola secara profesional dan berdaya saing.
Dengan semakin berkembangnya program Koperasi Merah Putih, diharapkan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan di Kalteng semakin tangguh dan mandiri, sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal dan gotong royong. (asp)










