Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Wujudkan Kemitraan Berkeadilan di Sektor Perkebunan

Whatsapp Image 2025 11 10 At 1.09.41 Pm
Foto bersama usai pembukaan rapat sinkronisasi dan evaluasi data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, program CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penggunaan alat berat, di Aula Dinas Perkebunan Kalteng

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kemitraan berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat sekitar perkebunan.

Hal ini disampaikan dalam rapat sinkronisasi dan evaluasi data Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma, program CSR, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penggunaan alat berat, yang digelar di Aula Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Senin (10/11/2025).

Rapat dibuka secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, mewakili Plt Sekda dan diikuti sejumlah perwakilan dari perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kalteng.

Dalam arahannya, Herson menekankan bahwa pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen dari total luas lahan perusahaan merupakan bentuk nyata kemitraan yang harus dijalankan secara transparan dan berkelanjutan.

“Ketentuan plasma 20 persen merupakan wujud nyata kemitraan yang berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat. Kewajiban ini harus dilaksanakan secara penuh, transparan, dan berkelanjutan agar masyarakat sekitar kebun benar-benar merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” jelasnya.

Selain plasma, Herson juga menyoroti pentingnya pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Dia meminta agar CSR tidak hanya bersifat seremoni, melainkan benar-benar menyentuh aspek pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi.

“Saya yakin seluruh perusahaan sudah menjalankan CSR, hanya porsinya yang mungkin berbeda-beda. Karena itu, perlu sinkronisasi agar dampaknya bisa dirasakan lebih luas,” ujarnya.

Fokus lainnya dalam rapat tersebut adalah penyerapan tenaga kerja lokal dan penggunaan alat berat di sektor perkebunan. Herson menegaskan agar penggunaan alat berat dilakukan sesuai aturan dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan.

Ia menekankan pentingnya tata kelola alat berat yang baik, termasuk pajak dan izin operasionalnya, agar kegiatan perkebunan tetap berjalan produktif namun ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, Rizky R. Badjuri, menyebutkan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan fakta integritas antara Pemprov Kalteng dan para bupati se-Kalteng.

“Tujuannya untuk menyinkronkan data yang ada di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Untuk yang belum, hari ini kita petakan dan dorong bersama agar segera terealisasi,” terang Rizky.

Rizky juga menambahkan, pihaknya akan melakukan pemetaan rinci terhadap wilayah perkebunan yang belum memenuhi kewajiban plasma, termasuk mendampingi pembentukan koperasi masyarakat sebagai mitra perusahaan.

“Ada berbagai faktor yang menyebabkan belum semua perusahaan melaksanakan kewajiban plasma. Karena itu, kita sepakati bersama hari ini untuk memetakan dan menindaklanjuti satu per satu,” tutupnya.

Langkah Pemprov Kalteng ini menjadi bagian dari upaya memastikan sektor perkebunan tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memberikan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar kebun melalui kemitraan yang berkelanjutan. (asp)