Balanganews.com
Home » Eksekutif » Pemprov Kalteng » Pemprov Kalteng Perkuat Perlindungan Sosial Nelayan
Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Perlindungan Sosial Nelayan

25012026042344 2

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah tersebut.

Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Sri Widanarni menerima kunjungan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2026).

Audiensi tersebut membahas skema asuransi dan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya perlindungan terhadap risiko kerja yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa perlindungan diberikan mulai dari perjalanan nelayan dari rumah menuju lokasi kerja hingga selama berada di area pekerjaan.

Skema tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang disesuaikan dengan karakteristik sektor kelautan dan perikanan.

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Subhan Adinugroho, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan atau beasiswa dari pemerintah,” jelasnya.

Ia menambahkan, manfaat jaminan kematian dapat diberikan akibat sakit maupun kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan nilai santunan yang telah ditetapkan sesuai standar nasional.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi nelayan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi.

“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Sri Widanarni menambahkan bahwa Dislutkan akan mendorong sinergi dan sosialisasi lebih lanjut agar nelayan dan pelaku usaha perikanan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” tambahnya.

Melalui audiensi tersebut, Dislutkan Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat koordinasi guna mewujudkan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalteng. (asp)

Berita Terkait