BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pelaksanaan tes urine massal terhadap ratusan aparatur sipil negara (ASN), Rabu (18/2/2026).
Sebanyak 520 ASN di lingkungan Pemprov Kalteng menjalani tes urine secara mendadak di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini untuk memastikan aparatur pemerintah bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto.
Pelaksanaan tes berlangsung dengan pengawasan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari registrasi, pengisian informed consent atau persetujuan tindakan, hingga pengambilan sampel urine yang diawasi petugas.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, hadir meninjau langsung jalannya pemeriksaan. Kehadiran Wagub menjadi bentuk dukungan nyata pimpinan daerah terhadap upaya menjaga integritas aparatur pemerintahan.
“Langkah dadakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur untuk memastikan bahwa pelayan masyarakat di Kalteng benar-benar bersih. Gubernur ingin memastikan seluruh ASN memiliki integritas tinggi, profesional, dan terbebas dari jerat narkoba,” kata Wagub.
Tes urine dilakukan menggunakan alat uji tujuh parameter yang memiliki sensitivitas tinggi dalam mendeteksi berbagai jenis zat adiktif dan golongan narkotika. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi untuk menjamin kecepatan dan keakuratan hasil.
Pemprov Kalteng menempatkan ASN sebagai teladan bagi masyarakat, sehingga integritas dan profesionalitas menjadi aspek yang tidak dapat ditawar.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Kalteng ingin memastikan bahwa pelayanan publik dijalankan oleh aparatur yang bersih dan berintegritas.
Kolaborasi antara Pemprov Kalteng dan BNNP Kalteng disebut sebagai bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional P4GN.
Upaya deteksi dini ini diharapkan mampu memperkuat kualitas birokrasi sekaligus mendukung terwujudnya visi “Kalteng BERSINAR” atau Bersih dari Narkoba.
Langkah tegas tersebut juga sejalan dengan penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Pemerintah daerah berharap konsistensi pengawasan dan pencegahan dapat menjaga kredibilitas birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur sipil negara di Kalimantan Tengah. (asp)
