Disdagperin Kalteng-BBPOM Palangka Raya Awasi Makanan di Pasar Ramadan

Img 20260226 Wa0059

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melakukan inspeksi langsung terhadap makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadan Jalan AIS Nasution, Kota Palangka Raya, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari bahan berbahaya. Pengawasan dilakukan dengan metode uji cepat (rapid test) terhadap sejumlah sampel pangan yang dijual pedagang.

Kepala Disdagperin Kalteng, Norhani melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur mengatakan, kolaborasi lintas instansi ini bertujuan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen selama Ramadan.

“Hari ini kami bekerja sama dan berkolaborasi dengan BPOM melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman di Pasar Ramadan. Ini merupakan kegiatan kedua, setelah sebelumnya dilakukan saat pembukaan Pasar Ramadan di Jalan Yos Sudarso,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan difokuskan pada potensi penggunaan bahan tambahan berbahaya yang dilarang dalam pengolahan pangan.

“Pengujian ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan metanil yellow. Ada empat bahan yang tidak boleh digunakan karena sangat berbahaya bagi kesehatan,” tegasnya.

Maskur menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Tim gabungan menyasar tiga titik Pasar Ramadan, yakni Pasar Kahayan, Jalan AIS Nasution, dan kawasan Pasar Murjani, guna memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara merata.

Sementara itu, Pengawas Farmasi dan Makanan Terampil BBPOM Palangka Raya, Kay Almira Aditya menyampaikan, bahwa pihaknya mengambil dan menguji beberapa sampel produk yang umum dijual saat Ramadan.

“Pada kegiatan hari ini kami menguji beberapa sampel seperti kudapan, gulali, kerupuk, pentol, dan pempek. Hasil rapid test nantinya akan ditempel dalam bentuk stiker sebagai informasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perlindungan kesehatan publik, khususnya bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah secara umum.

“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Apabila pelanggaran berulang, kami akan berkolaborasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi maupun kota untuk melakukan penindakan,” katanya.

Berdasarkan hasil pengujian sementara dalam kegiatan tersebut, seluruh sampel makanan yang diperiksa dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya.

Pengawasan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan guna memastikan keamanan pangan tetap terjaga. (asp)