BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib penambang rakyat diwilayah Bumi Tambun Bungai.
Hal tersebut ditegasnnya saat menghadiri perayaan Dies Natalis ke-72 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang dirangkai dengan Seminar Wilayah Pertambangan Rakyat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Sabtu (28/3/2026).
Dalam kegiatan itu, Gubernur Agustiar Sabran hadir bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo serta jajaran Forkopimda.
Agustiar menegaskan, bahwa penyelesaian persoalan pertambangan rakyat tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan niat dan kesepakatan bersama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.
“Kalau kita ada niat, kita sama-sama, ada common will sama-sama, tidak ada yang tidak mungkin,” tegas Gubernur.
Ia juga menyampaikan, bahwa pemerintah provinsi terus berupaya memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Bahkan, ia berencana kembali menemui presiden pada awal April untuk membahas persoalan WPR dan tata ruang di Kalimantan Tengah. Menurutnya, penyelesaian WPR akan menjadi pintu utama untuk menata sektor pertambangan secara menyeluruh.
“Kalau WPR itu kuncinya terbuka, yang lainnya agak mudah,” kata Agustiar.
Selain menyoroti persoalan tambang rakyat, gubernur juga menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai generasi penerus yang ikut mengawal kebijakan pemerintah. Ia mendorong kader GMNI untuk tetap kritis, namun disertai solusi yang membangun.
“Kami minta demo, tapi demo yang membangun, berikan solusi juga,” ujarnya.
Agustiar juga mendorong pengelolaan tambang rakyat melalui sistem koperasi agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Dengan model tersebut, pengelolaan pertambangan diharapkan tidak hanya legal, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. (asp)





