Pemprov Kalteng Terus Evaluasi Penyaluran Kartu Huma Betang agar Tepat Sasaran

Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan proses penyaluran, verifikasi, dan validasi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Langkah ini diambil guna menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam memastikan program unggulan tersebut berjalan sukses dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan Gubernur Agustiar Sabran telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut agar berjalan sesuai tujuan.

Menurut Rangga, saat ini fokus pemerintah berada pada proses penyaluran kartu sekaligus verifikasi dan validasi data penerima manfaat.

Ia mengakui banyak aduan masyarakat yang masuk, baik melalui media sosial maupun laporan langsung.

“Kartu Huma Betang saat ini yang sedang berproses adalah proses penyaluran kartu dan verifikasi dan validasi. Jadi memang banyak aduan di masyarakat yang masuk ke medsos kami ataupun langsung menjapri ke siapapunlah. Intinya banyak ditemukan data-data yang memang tidak sesuai dan tidak layak,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah telah membuka ruang pelaporan agar masyarakat dapat menyampaikan aduan secara objektif.

Laporan yang masuk, kata dia, harus disertai data agar bisa diverifikasi dan divalidasi secara tepat.

“Ketika melaporkan, ya tolong kami diberi data juga. Jangan hanya melempar asumsi karena semua ini kan harus diverifikasi dan validasi. Kita sudah menyebar kurang lebih 1.500 relawan, kita juga sudah bekerja dengan pihak kabupaten, dengan pemerintah desa, kelurahan, sehingga data-data yang memang dianggap tidak layak untuk menerima Kartu Huma Betang Sejahtera, kami pastikan ketika proses verifikasi dan validasi itu tertolak dan tidak menerima,” katanya.

Rangga juga mengakui kemungkinan terjadinya kesalahan dalam proses pendataan. Namun, menurutnya, sistem yang digunakan tetap akan melakukan penolakan jika ditemukan data yang tidak sesuai.

“Kalau memang human error itu pasti ada dalam proses pelaksanaan. Karena dengan begitu banyak relawan yang kita tugaskan, standarnya sudah ada, SOP-nya sudah ada, juknisnya sudah ada, juklak sudah ada, tetapi ketika human error ada, ya secara sistem kita pasti akan menolak dan mengevaluasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, evaluasi dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan program agar persoalan di lapangan bisa segera diketahui dan diperbaiki.

Menurutnya, langkah tersebut juga menjadi momentum untuk merapikan data penerima agar program benar-benar tepat sasaran.

Terkait jumlah aduan, Rangga menyebut hingga saat ini sudah mencapai sekitar 71 ribu laporan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 19 ribu di antaranya berasal dari warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Aduan saat ini mencapai 71.000. Itu terdiri dari yang melaporkan dirinya sendiri, yang masuk di DTSEN kurang lebih ada 19.000, kemudian non-DTSEN-nya ada,” jelasnya.

Ia juga memastikan proses pencairan bantuan tetap berjalan. Masyarakat yang telah menerima kartu dan dinyatakan lolos verifikasi serta validasi, kata dia, sudah bisa langsung melakukan pencairan melalui Bank Kalteng.

“Sudah, sudah proses sambil pencairan ini. Jadi langsung ketika sudah terima kartu, sudah verifikasi dan validasi, langsung bisa dicairkan di Bank Kalteng,” tutupnya. (asp)