Pemprov Kalteng Dorong Transformasi Tambang Rakyat Menuju Legalitas WPR

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah. (ist)

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menata sektor pertambangan rakyat melalui percepatan transformasi legalitas.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat penambang kecil di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, menyatakan bahwa penataan ini merupakan isu strategis yang mendesak.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Pemerintah Provinsi dalam acara Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Kalteng, Palangka Raya, Jumat (10/4/2026).

Darliansjah menekankan, bahwa pendekatan pemerintah saat ini berfokus pada transisi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem yang diakui negara melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Kita perlu mendorong percepatan transformasi menuju WPR yang legal dan terproteksi, sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum sekaligus mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan,” ujar Darliansjah.

Menurutnya, penataan sektor ini tidak boleh hanya dilihat dari kacamata administratif semata.

Pemerintah memandang ada dimensi keadilan ekonomi yang harus dipenuhi agar masyarakat lokal benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alam di daerahnya sendiri.

“Permasalahan pertambangan rakyat tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis perizinan. Di dalamnya terdapat aspek legalitas, perlindungan, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Melalui legalitas yang jelas, Pemprov Kalteng berharap masyarakat penambang dapat bekerja dengan rasa aman serta mendapatkan bimbingan teknis yang memadai agar aktivitas mereka sejalan dengan standar keselamatan dan aturan yang berlaku. (asp)