BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Antang Damang resmi dikukuhkan sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan akses keadilan bagi kelompok rentan dan masyarakat adat di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Prosesi pelantikan pengurus periode 2026 ini berlangsung di Aula Kayu Erang Tingang Hindu Kaharingan Center, Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).
Mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Sahli Perhukpol), Darliansjah, menyampaikan bahwa kehadiran LBH ini merupakan manifestasi dari simbol keberanian dan pengayoman di Bumi Tambun Bungai.
Darliansjah menekankan pentingnya peran lembaga ini dalam meruntuhkan sekat keterbatasan bagi warga yang kesulitan mendapatkan perlindungan hukum.
“Saya berharap lembaga ini mampu menjadi jembatan keadilan dan menjadi solusi bagi masyarakat kecil (miskin/kurang mampu) yang membutuhkan pendampingan hukum namun memiliki keterbatasan akses untuk memberikan edukasi hukum agar masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya, serta memberikan bantuan hukum secara profesional dan berintegritas,” ungkapnya.
Ketua panitia, Budi Purnomo, menjelaskan bahwa misi utama LBH Antang Damang adalah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (gratis).
Fokus utamanya mencakup perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), pemberdayaan hukum, hingga menjamin hak masyarakat adat dalam mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum.
Selain profesionalisme, Pemerintah Provinsi Kalteng mengingatkan pengurus yang baru dilantik agar tidak melupakan akar budaya dalam menjalankan fungsinya.
Darliansjah berharap filosofi Huma Betang tetap menjadi kompas dalam setiap penyelesaian sengketa.
“Tugas yang diemban ini sebagai amanah yang mulia yang didasarkan pada ilmu dan keahlian hukum dengan hati nurani dan selalu mengingat filosofi Huma Betang, dimana walaupun hidup dalam keberagaman namun tetap mengedepankan musyawarah, mufakat, dan perdamaian dalam menyelesaikan persoalan,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Pemprov Kalteng mendorong adanya kolaborasi lintas sektor agar iklim hukum di wilayah tersebut tetap kondusif dan harmonis.
“Saya meminta LBH Antang Damang untuk dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya guna menciptakan iklim hukum yang kondusif di Kalimantan Tengah,” tegas Darliansjah. (asp)





