Diduga Akibat Melangsir BBM, Ruko dan 9 Kendaraan di Palangka Raya Ludes Terbakar

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Aktivitas pemindahan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau melangsir di sebuah ruko di Jalan RTA Milono Kilometer 3,5, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, berakhir tragis pada Rabu (22/4/2026) dini hari.

Insiden tersebut memicu ledakan hebat yang menghanguskan bangunan serta sembilan unit kendaraan.

Kebakaran yang dilaporkan terjadi sekitar pukul 01.48 WIB ini sempat memicu kepanikan luar biasa bagi warga sekitar. Api dengan cepat membesar setelah dipicu oleh ledakan tangki bahan bakar di lokasi kejadian.

Analis Kebakaran Ahli Muda Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Palangka Raya, Sucipto, mengungkapkan bahwa api bermula saat pemilik ruko bernama Lukito sedang memindahkan BBM jenis Pertamax dari tangki plastik berkapasitas 1.000 liter ke jeriken minyak berkapasitas 35 Liter.

BBM tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Gunung Mas. Namun, proses pemindahan menggunakan pompa listrik di atas bak mobil pikap justru memicu malapetaka.

“Tiba-tiba tangki plastik tersebut meledak, BBM di dalamnya mengalir keluar hingga ke ruko sebelah,” ungkap Sucipto dalam keterangan resminya.

Ledakan dan luapan bahan bakar yang terbakar itu dengan cepat menjalar, menyambar kendaraan yang terparkir di area lokasi kejadian.

Akibatnya, api melahap satu unit mobil pikap, dua unit minibus, serta enam unit sepeda motor operasional milik distributor rokok yang berada tepat di sebelah titik awal api.

“Menyebabkan 2 mobil dan 6 sepeda motor terbakar,” tambah Sucipto merinci jumlah kendaraan yang terdampak selain mobil pikap utama.

Terkait penyebab pasti, Sucipto menegaskan bahwa titik awal kejadian telah teridentifikasi melalui keterangan saksi mata di lapangan.

“Untuk penyebab kebakaran sudah jelas berdasarkan keterangan saksi yaitu korsleting dari pompa listrik yang menjalar ke tangki plastik berisi BBM jenis Pertamax,” jelasnya.

Tim pemadam gabungan berjibaku menjinakkan si jago merah hingga proses pendinginan dinyatakan selesai pada pukul 04.00 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah mengingat banyaknya aset kendaraan yang hangus.

“Untuk tahap selanjutnya, pihak Disdamkarmat telah menyerahkan penyelidikan dan proses hukumnya kepada pihak berwajib, yaitu kepolisian, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Sucipto. (asp)