BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sinergi ini bertujuan untuk memperketat pengawasan serta menjaga kelestarian sumber daya laut di wilayah Bumi Tambun Bungai. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan secara daring, Senin (27/4/2026).
Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah konkret untuk mengamankan aset penting daerah, terutama dalam radius hingga 12 mil laut.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan efektivitas pengawasan usaha penangkapan ikan dan pemanfaatan sumber daya kelautan hingga 12 mil laut,” ujar Sri Widanarni.
Selain aspek pengawasan, Sri menambahkan bahwa kemitraan ini bertujuan untuk memastikan setiap aktivitas ekonomi di sektor kelautan berjalan sesuai regulasi.
“Kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong kepatuhan pelaku usaha perikanan terhadap ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen PSDKP-KKP, Saiful Umam, menekankan bahwa kunci dari sistem pengawasan yang tangguh adalah pertukaran data yang intensif dan respons cepat terhadap pelanggaran di lapangan.
Ia meminta agar poin-poin dalam PKS segera diimplementasikan secara nyata.
“Kolaborasi dan sinergi lintas sektor harus terus diperkuat melalui pertukaran data dan koordinasi yang intensif sehingga sistem pengawasan dapat berjalan lebih optimal serta mampu merespons setiap potensi pelanggaran secara cepat dan tepat. PKS ini harus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang komprehensif,” tegas Saiful Umam.
Kepala Bidang PSDKP Dislutkan Kalteng, Flederyck, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini cukup luas, mencakup penanganan pelanggaran, peningkatan kapasitas SDM, hingga penggunaan sarana dan prasarana bersama.
Hal ini dilakukan guna mendukung visi Gubernur Kalimantan Tengah dalam mewujudkan pembangunan sektor kelautan yang berkeadilan bagi masyarakat pesisir.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, Dislutkan Kalteng dan Direktorat Jenderal PSDKP-KKP berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan serta mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tandas Flederyck.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya melindungi ekosistem laut dari praktik ilegal, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang mampu mendorong peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan para nelayan lokal secara berkelanjutan. (asp)





