BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran bersama Kepala BNPB RI Suharyanto untuk mengevaluasi kondisi riil di lapangan serta merumuskan langkah taktis menjelang puncak musim kemarau.
Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa curah hujan yang turun di penghujung Juli ini harus dimanfaatkan sebagai momentum konsolidasi seluruh elemen Satgas.
“Hujan yang turun saat ini adalah water break atau jeda waktu yang harus kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk memantapkan kesiapsiagaan Satgas. Puncak kemarau diprediksi terjadi pada Agustus dan September, bahkan bisa berlanjut hingga November,” kata Agustiar.
Gubernur menggarisbawahi bahwa penetapan status siaga telah dilakukan Pemprov Kalteng demi mengantisipasi potensi eskalasi krisis di daerah.
“Untuk itu, Pemprov Kalteng telah resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla hingga 31 Oktober 2026,” tegas Agustiar Sabran.
Ia memberikan instruksi keras kepada jajaran kepala daerah tingkat kabupaten dan kota agar bergerak cepat dan tak ragu mengalokasikan anggaran operasional.
“Saya minta para Bupati dan Wali Kota jangan lambat bergerak. Jangan ragu menetapkan Status Siaga Darurat dan segera geser anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ke SKPD terkait untuk kelancaran operasional pemadaman, BBM, hingga konsumsi personel. Duduk bersama unsur Forkopimda, ambil keputusan cepat selama akuntabilitas dan aturan hukum dipegang teguh,” imbuh Agustiar Sabran.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan adanya tantangan krusial akibat minimnya sumber air di titik rawan.
“Dari 126 titik api yang tercatat, fokus utama kami saat ini di Kelurahan Panarung. Api sudah mendekati jalan raya, sementara 12 regu gabungan kami terkendala ketiadaan sumber air di lokasi tersebut. Untuk mendukung Satgas, Pemkot Palangka Raya akan segera merevisi APBD Perubahan guna memenuhi alokasi BTT operasional di lapangan,” urai Fairid Naparin.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifai, menyoroti luasnya lahan gambut yang terbakar di kawasan Tumbang Nusa yang telah mencapai 140 hektar.
“Kendala kami di lapangan sama, sumur bor sudah dibangun namun sumber airnya sudah mengering. Pasukan darat dari unsur TNI dan Polri sangat membantu kami. Ke depan, kami memohon dukungan penuh dari BNPB untuk penanganan pascabencana, khususnya pembangunan kembali embung-embung air dan perluasan kanal,” harapnya.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Kalteng turut mengajukan permohonan dukungan ke BNPB berupa keberlanjutan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), penambahan Helikopter Water Bombing untuk mengamankan wilayah selatan, bantuan sarpras darat, hingga pencairan Dana Siap Pakai (DSP).
Di samping itu, penegakan hukum berlandaskan UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 39 Tahun 2014 akan diterapkan secara ketat bagi pembakar lahan dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Merespons jajaran Pemprov Kalteng, Kepala BNPB Suharyanto memastikan penanganan Karhutla menjadi atensi penuh Presiden RI. BNPB berkomitmen penuh mendukung logistik pemadaman dan pendanaan operasional daerah agar bencana kabut asap lintas batas negara dapat dicegah secara optimal. (asp)





