BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendorong seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga kontrak, hingga UPT di kabupaten/kota untuk memaksimalkan sosialisasi berbagai kebijakan dan kemudahan pelayanan pajak daerah secara masif kepada masyarakat.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, melalui Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menekankan pentingnya setiap personel memahami tugas dan fungsinya terlebih dahulu sebelum menyampaikan berbagai kemudahan pelayanan yang diatur dalam undang-undang, peraturan menteri, peraturan daerah, hingga peraturan gubernur.
“Saya berharap kepada seluruh ASN, tenaga kontrak, Widyaiswara di Badan Pendapatan UPT Kabupaten/Kota itu memahami dulu tugas dan fungsinya. Setelah mereka memahami tugas dan fungsinya, baru saya meminta mereka mensosialisasikan secara masif kepada masyarakat,” ujar Sutoyo.
Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Rapat Rekonsiliasi PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen MBLB Triwulan II tahun 2026, di Aula Bapenda Kalteng, Rabu (5/8/2026).
Menurut Sutoyo, sosialisasi dapat dimulai dari lingkaran terkecil seperti keluarga, kerabat, rekan kerja, komunitas, hingga kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran media massa sebagai corong utama penyebaran informasi hingga ke tingkat pedesaan.
Terkait peningkatan pelayanan dan pencegahan praktik percaloan, Pemprov Kalteng melalui Bapenda telah mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat melalui Samsat keliling, Samsat Drive Thru, hingga pelayanan pada hari Minggu dan malam hari di pusat perbelanjaan maupun tempat perhimpunan masyarakat.
Mengenai program digitalisasi, Sutoyo menegaskan komitmennya untuk memelihara serta memaksimalkan aplikasi atau inovasi yang sudah ada ketimbang terus membuat program baru.
“Kita maksimalkan dulu inovasi-inovasi atau program digitalisasi yang ada itu. Maksimalkan, upgrade, nah kalau memang baru dibutuhkan, memang harus dibutuhkan, baru kita buat. Jangan kita berbasis proyek semata,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini banyak kemudahan pajak yang telah diberikan oleh pemerintah pusat maupun Gubernur Kalteng yang belum diketahui secara luas oleh masyarakat, seperti penghapusan pajak progresif, penurunan denda pajak, hingga kemudahan pembayaran pajak tahunan kendaraan tanpa melampirkan KTP pemilik pertama.
“Banyak kemudahan yang diberikan Pak Gubernur tapi belum tersosialisasikan dengan baik. Pajak progresif itu sudah banyak yang belum tahu. Habis itu pembayaran pajak tahunan tidak pakai KTP itu juga tidak semuanya tahu,” ungkap Sutoyo.
Adapun realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dicatat oleh Bapenda saat ini mencapai sekitar Rp1,581 triliun atau 66,86 persen dari target total yang ditetapkan pada tahun ini. (asp)





