BALANGANEWS, PULANG PISAU – Tim Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berjibaku memadamkan bara api yang masih tertinggal di kedalaman lahan gambut kawasan Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin, Desa Taruna, Jabiren Raya, Pulang Pisau, Rabu (19/8/2026).
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng Agustan Saining melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dishut Kalteng, Fritno, menjelaskan bahwa struktur tanah gambut menjadi tantangan utama karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meski bagian atasnya tampak telah padam.
“Karena ini gambut, api bisa masih menyala di dalam tanah meskipun di permukaan sudah terlihat padam. Jadi kami lakukan pendinginan untuk memastikan bara benar-benar mati,” ucap Fritno.
Guna melumpuhkan bara api di dalam tanah, tim Pengendalian Karhutla (Dalkarhutla) bersama armada pemadam darat Dishut Kalteng menerjunkan dua unit mobil tangki berkapasitas 4.000 liter dan 10.000 liter ke lokasi kejadian.
“Petugas juga menggunakan selang tembak dan nozzle gun untuk menyemprotkan air ke titik-titik yang masih terbakar. Pemadaman dilakukan sekaligus dengan membatasi penjalaran api agar tidak meluas,” tambahnya.
Sebanyak 0,18 hektare areal lahan gambut berhasil dipadamkan. Kendati demikian, hingga operasi pemadaman dihentikan pada pukul 17.50 WIB, petugas masih terus melakukan pendinginan dan pemantauan ketat akibat ditemukannya sisa bara dalam tanah.
Vegetasi lahan yang didominasi semak belukar, tanaman pakis, dan pohon akasia turut memicu potensi penjalaran api secara cepat.
“Kami tidak ingin api kembali muncul. Karena itu, titik-titik yang masih mengeluarkan bara terus didinginkan dan dipantau. Kondisi di lokasi berupa semak belukar, pakis-pakisan dan pohon akasia yang membuat api mudah menjalar. Meski demikian, tidak ada kendala berarti selama proses pemadaman,” pungkas Fritno. (asp)





