Kalteng Tetapkan Tanggap Darurat Karhutla, Anggaran BTT Rp72 Miliar Disiapkan

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan keterangan pers terkait penetapan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Kalteng di Media Center Posko Pusat Karhutla, Istana Isen Mulang.

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 30 hari, terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Penetapan status tersebut merespons meningkatnya sebaran titik panas (hotspot) serta ancaman asap akibat kebakaran lahan gambut di sejumlah kabupaten/kota di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan, bahwa pemadaman di area gambut memerlukan strategi khusus karena api kerap kali menjalar di bawah permukaan tanah.
“Penanganan kebakaran di lahan gambut membutuhkan waktu untuk menjangkau titik api di bagian terdalam. Salah satu kendalanya adalah ketersediaan air,” kata Agustiar dalam konferensi pers di Posko Pusat Karhutla, Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Untuk mengatasi kelangkaan air di titik sekat lahan, pemerintah mulai merealisasikan bantuan pembuatan sumur bor dari Presiden Prabowo Subianto guna mengoptimalkan penyiraman dan pembasahan (rewetting) kawasan gambut.
Agustiar menekankan pentingnya mitigasi pencegahan ketimbang memadamkan saat api sudah membesar.
“Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, karena kalau sudah terbakar, penanganannya jauh lebih sulit, terutama untuk menjangkau titik api yang berada di bagian dalam,” tegasnya.
Untuk memperkuat pergerakan Satgas Darat, Pemprov Kalteng mendapat dukungan armada pendukung berupa 10 unit ekskavator, sekitar 100 unit mobil pemadam kebakaran, selang air, serta sarana pendukung pemadaman lainnya.
Pemberlakuan status tanggap darurat ini sekaligus mempermudah pemetaan dan alokasi daya dukung penanganan bencana secara terpadu.
“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ujar Agustiar.
Dari sisi aspek finansial, Pemprov Kalteng mengalokasikan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp72 miliar untuk mendukung penuh operasi penanggulangan karhutla di lapangan.
“Anggarannya masih ada. Semula kita anggarkan Rp72 miliar melalui BTT,” kata Gubernur Kalteng.
Guna menjaga keakuratan data sebaran karhutla, Pemprov Kalteng mengonsolidasikan seluruh laporan harian dari daerah secara real-time.
“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar.
Sebagai langkah antisipasi dampak buruk asap terhadap kesehatan peserta didik, Pemprov Kalteng menginstruksikan sekolah jenjang SMA, SMK, dan SLB untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara kondisional sesuai situasi kualitas udara di daerah masing-masing. (asp)