BALANGANEWS, KUALA KURUN – Tim Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melakukan survei akreditasi RSUD Kuala Kurun.
Kedatangan mereka disambut Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing dan Direktur RSUD Kuala Kurun Rusni D Mahar.
”Penilaian survei akreditasi pada tahun 2023, agar RSUD Kuala Kurun mendapat predikat paripurna. Terakhir kali penilaian akreditasi dilakukan pada tahun 2019, dimana RSUD Kuala Kurun mendapat predikat utama,” kata Efrensia, Senin (5/6/2023).
Dia menuturkan, penilaian akreditasi rumah sakit merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar mutu/kualitas bisa diintegrasikan dan dibudayakan dalam sistem pelayanan. Selain itu, penilaian akreditasi bisa memacu rumah sakit untuk memenuhi standar strata akreditasi yang ditetapkan.
”Akreditasi memiliki tujuan yang baik yakni untuk mendorong upaya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut agar tercipta kepuasan masyarakat, yang meliputi adanya pemenuhan sarana prasarana, alat kesehatan, sumber daya manusia, dan obat-obatan,” terangnya.
Dia juga mengapresiasi tim akreditasi RSUD Kuala Kurun beserta seluruh staf yang sudah bekerja dengan sepenuh hati dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian akreditasi rumah sakit. Untuk mempersiapkan penilaian ini, tentu membutuhkan waktu dan tenaga. Diharapkan penilaian berjalan baik dan lancar sesuai harapan bersama.
”Saya juga berharap RSUD Kuala Kurun terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitas dan mutu pelayanan. Dengan demikian, kita akan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan jaminan mutu, kepuasan, dan perlindungan kepada masyarakat,” tandasnya. (ahs)