BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sampai 31 Mei tahun 2023, ada 270 unit koperasi di Kabupaten Gumas. Dari jumlah tersebut, tercatat 10 persen lebih koperasi yang tidak aktif, dan baru 11 koperasi yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).
“Dari 270 koperasi, ada 240 koperasi yang aktif dan 30 koperasi yang tidak aktif,” ujar Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gumas, Sudin, Jumat (30/6/2023).
Dalam meningkatkan kualitas pengurus koperasi, maka gencar dilakukan berbagai kegiatan pelatihan manajemen dan akuntansi bagi pengurus koperasi. Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pengurus agar bisa menjalankan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab dengan baik.
“Pelatihan seperti ini sering kami lakukan, dalam rangka menghasilkan pengurus berkualitas yang mampu menjadikan koperasi tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik,” jelasnya.
Dia menuturkan, koperasi baik itu sebagai gerakan ekonomi rakyat atau sebagai badan usaha, perlu membangun jati diri agar menjadi kuat dan mandiri berdasarkan prinsip koperasi.
“Dengan memiliki jati diri yang kuat dan mandiri, maka diharapkan koperasi bisa berperan sebagai tonggak perekonomian pemulihan ekonomi di Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh koperasi agar segera melaksanakan RAT, karena akan bisa diketahui berbagai perkembangan usaha koperasi, maju mundurnya koperasi, serta pembagian sisa hasil usaha (SHU).
“Kalau diperlukan, kami siap untuk memfasilitasi pelaksanaan RAT di koperasi. Ini juga sebagai bentuk perhatian Pemkab kepada koperasi,” tukasnya. (ahs)