Bupati Serahkan Petikan SK kepada Ratusan PPPK

pembkab
Bupati Gumas, Jaya S Monong mengambil sumpah janji ratusan PPPK yang menerima petikan SK, di GPU Damang Batu, Selasa (26/6/2023)

, – 427 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () di menerima petikan Surat Keputusan (SK). Penerima SK tersebut merupakan hasil kegiatan penerimaan PPPK formasi tahun 2022.

“427 PPPK yang menerima petikan SK itu terdiri dari 424 PPPK dengan jabatan fungsional guru dan tiga tenaga teknis,” ujar Bupati , Jaya S Monong, Jumat (30/6/2023).

idul adha1

Dia juga mengingatkan seluruh PPPK agar bekerja dengan baik dan benar, melayani dan mengabdi dengan hati tulus dan ikhlas, serta menjaga nama baik Kabupaten Gumas. Caranya, hindari perbuatan tercela.

“Secara khusus, saya minta kepada seluruh PPPK agar tidak cepat mengajukan permohonan pindah, karena sudah ada ketentuan yang mengatur hal tersebut,” tuturnya.

Terpisah, Pj Sekda Gumas Richard mengatakan, pada tahun 2022, Kabupaten Gumas mendapat 1.495 formasi fungsional guru. Pelamar sebanyak 571 orang, dan yang lulus seleksi kompetensi 432 orang. Sedangkan peserta yang tidak mendapat penempatan ada sembilan orang.

idul adha3 idul adha2 ADE S

“Kemudian 428 orang diusulkan Nomor Induk PPPK. Dari jumlah itu, empat orang belum dapat dibagikan SK karena terkendala kualifikasi yang tidak sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sedangkan formasi tenaga teknis, Kabupaten Gumas mendapat 25 formasi, dimana jumlah pelamar sebanyak 203 orang. Kemudian pelamar yang lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi sebanyak 162 orang, namun yang lulus hanya tiga orang. (ahs)