Lima Fraksi DPRD Gumas Sepakat Enam Raperda Dibahas

jubir
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Binarta menyampaikan pandangan umum fraksinya terhadap pidato pengantar bupati atas enam buah Raperda, pada rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2023, Rabu (5/7/2023)

, Kabupaten Gumas menggelar rapat paripurna ke-3 masa persidangan III tahun sidang 2023, dengan agenda pandangan umum lima fraksi pendukung DPRD atas pidato pengantar Bupati terhadap enam buah Raperda, yakni tentang Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, pajak daerah dan retribusi daerah, pengelolaan Tahura Lapak Jaru, Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

ADE S

”Dalam APBD tahun 2022, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2022 Rp135.547.383.201,20. Dengan demikian, ada anggaran lebih untuk prioritas pembangunan daerah yang dianggarkan di APBD perubahan tahun 2023. Untuk itu, kami minta kepada tim penyusunan anggaran agar memperhatikan program prioritas pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai -Hanura Evandi, Rabu (5/7/2023).

Di samping itu, ada beberapa hal yang disampaikan dalam pelaksanaan pembangunan, yakni kepala desa, , perangkat dan operator desa masih belum menerima gaji dari Bulan Januari tahun 2023. Hal ini disebabkan karena Perbup terkait yang masih belum keluar.

”Kami prihatin dengan kerja perangkat daerah yang selalu berulang setiap tahun seperti ini. Seharusnya tidak ada alasan keterlambatan pembuatan Perbup ADD, mengingat APBD setiap tahun selalu disahkan tepat waktu oleh DPRD,” sesalnya.

Mengenai dividen Bank yang tidak dibagikan 100 persen, dimana tahun 2023 dan 2024 hanya dibagikan 25 persen. DPRD tidak sepakat dengan hal ini dan dividen harus dijadikan pernyataan modal tahun 2024 atau tambahan pernyataan modal tahun 2023. Selain itu, harus ada penjelasan capaian keberhasilan visi misi Bupati, mengingat ini sudah masuk tahun keempat pemerintahannya.

”Prinsipnya, kami sepakat enam Raperda ini dibahas lebih lanjut pada forum DPRD Kabupaten Gumas sesuai dengan jadwal pembahasan oleh banmus,” terangnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Untung Jaya Bangas mengatakan, setelah mendengar dan mempelajari pidato bupati dalam pengajuan enam buah Raperda, pihaknya sepakat agar dibahas bersama legislatif dan eksekutif sesuai jadwal yang dibuat.

”Kami juga menyoroti program smart agro, smart human resources, dan smart tourism. Program itu harus lebih ditingkatkan lagi,” tegasnya.

Lalu Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Binartha mengatakan, dari penjelasan yang disampaikan bupati dalam pidato pengantar terkait pengajuan enam buah Raperda, pihaknya setuju bahwa enam Raperda dibahas dan disepakati bersama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

”Kami juga mengapresiasi dan bangga atas atas apa yang telah dicapai di Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Semoga kedepan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik,” ujar dia.

Kemudian, Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Edyson D Kenting mengakui, Fraksi PDIP dapat menerima enam buah Raperda itu untuk dibahas pada rapat selanjutnya antar eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Terakhir, Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah menyampaikan, pada prinsipnya segala upaya yang dilakukan Pemkab dan tidak bertentangan nilai maupun norma yang ada, maka usulan enam Raperda yang diajukan akan disetujui dan disepakati.

”Kami ingin Raperda yang diusulkan itu dapat berjalan dengan tepat sasaran dan berjalan dengan efektif terhadap pelaksanaan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tukasnya. (ahs)