BALANGANEWS, KUALA KURUN – Komisi II DPRD Kabupaten Gumas bersama tim investasi dari Pemkab melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di sektor pertambangan, yakni batu bara dan zirkon.
”RDP membahas terkait realisasi penyaluran CSR PBS pada sektor pertambangan terhadap masyarakat sekitar, serta kontribusinya untuk kemajuan pembangunan daerah,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas, Binartha, Senin (24/7/2023).
Dalam hal realisasi CSR, selama ini PBS tidak pernah menyampaikan ke Pemkab, khususnya ke Sekretariat CSR yang ada di Kantor Bappedalitbang, terkait nominal CSR yang disalurkan kepada masyarakat.
”Ini seharusnya disampaikan, sehingga nanti dari Pemkab bisa membuat program CSR dan mengarahkan kemana saja dana CSR itu disalurkan,” tegasnya.
Selain realisasi CSR, juga dibahas terkait apa saja yang sudah dilakukan PBS untuk pembangunan daerah, seperti mempekerjakan tenaga kerja lokal, kontribusi PBS dalam perbaikan ruas jalan menuju Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun, dan lainnya.
”Kami berharap ada wujud nyata program CSR dari PBS ke masyarakat maupun pembangunan daerah, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.