Tidak Ada Keluhan dalam PPDB Sistem Zonasi di SMAN 1 Kurun

488e2d49 d428 4827 bd82 35d1acd2e321
Kepala SMAN 1 Kurun, Batuah, S.Pd, M.Pd

, – Sejak awal diberlakukan, Penerimaan Peserta Didik Baru () dengan sistem zonasi masih menghadapi berbagai permasalahan, mulai dengan adanya pungutan liar, manipulasi data peserta didik dan sekolah yang kekurangan pendaftar. Namun, hal itu tidak terjadi di .

”Dalam PPDB tahun pelajaran 2023/2024, semua peserta didik yang mendaftar dengan sistem zonasi dapat tercover semua, serta tidak ada laporan keluhan dari para orang tua,” ujar Kepala SMAN 1 Kurun, Batuah, Senin (24/7/2023).

ADE S

Di PPDB tahun pelajaran 2023/2024, ada 335 peserta didik yang diterima masuk ke SMAN 1 Kurun dengan menggunakan sistem zonasi. Mereka ditampung di dalam sembilan rombel.

”Dalam sistem zonasi ini, kami menerima peserta didik jalur mutasi maksimal lima persen, jalur afirmasi atau tidak mampu minimal lima persen, dan sisanya 90 persen yakni peserta didik yang mendaftar mengikuti zonasi,” terangnya.

Dia mengatakan, PPDB dengan menggunakan sistem zonasi lebih bagus, karena memuaskan seluruh peserta didik, menghindari adanya sekolah unggulan, tidak ada terjadi kekurangan pendaftar di sekolah dan peserta didik menjadi tersebar. Melalui sistem zonasi, peserta didik dapat menempuh di sekolah yang terdekat.

”Misalnya, dulu peserta didik dari Desa Tewang Pajangan dan Hurung Bunut yang lokasinya jauh dari SMAN 1 Kurun mendaftar di sekolah ini. Namun adanya sistem zonasi, mereka mendaftar di SMAN 2 Kurun yang terletak di yang lokasinya dekat dari desa mereka,” jelasnya.

Untuk zonasi SMAN 1 Kurun, mencakup peserta didik yang berasal dari Desa Penda Linda, Tumbang Lampahung, Tumbang Manyangan, Tanjung Riu, Petak Bahandang, Teluk Nyatu, Kelurahan Kuala Kurun, serta Tampang Tumbang Anjir. (ahs)