Polres Gumas Luncurkan Lapangan Uji Praktek SIM Roda Dua Terbaru

e3626883 d369 41a3 a292 8eaed0785c44
Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra ketika mencoba lapangan uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru, Jumat (11/8/2023)

, KUALA KURUN – Satuan () () meluncurkan dan memperkenalkan lapangan uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru. Ini dalam rangka mendukung kemudahan dan keamanan bagi masyarakat yang ingin memperoleh SIM C.

“Peluncuran lapangan uji praktek baru merupakan wujud implementasi kebijakan Korlantas Mabes tentang penyesuaian lapangan uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru,” ujar Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Minggu (13/8/2023).

Dia menuturkan, ada beberapa perubahan yang diterapkan dalam uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru, yakni ada lintasan mengusung huruf S menggantikan pola angka 8 dan zig zag, materi ujian praktek mencakup keseimbangan u-turn dan reaksi rem, yang diintegrasi menjadi satu rangkaian uji untuk mengukur kemampuan berkendara.

Lalu, lebar lintasan uji praktek diperluas dari 1,5 meter menjadi 2,5 lebar meter untuk memberi lebih banyak ruang peserta pemohon SIM, panduan materi ujian teori disediakan sebelum ujian praktek, serta memberikan persiapan yang lebih baik bagi calon pemohon.

“Bagi pemohon yang tidak lulus uji praktek, akan diberikan bimbingan belajar untuk membantu meningkatkan kemampuan berkendara. Ini semua kami lakukan agar memudahkan masyarakat,” tutur Kapolres.

Dia mengatakan, peluncuran lapangan uji praktek SIM kendaraan roda dua terbaru merupakan salah satu upaya Satlantas beserta jajaran, untuk memberikan pengalaman uji praktek yang lebih baik dan relevan bagi masyarakat.

“Ini adalah langkah nyata menciptakan proses perolehan SIM yang lebih mudah, transparan, dan memberikan pemahaman lebih baik tentang berkendara yang aman,” jelasnya.

Dia berharap kepada masyarakat yang menjadi pemohon SIM kendaraan roda dua, agar dapat menyesuaikan diri dengan lapangan uji praktek terbaru pada saat tes nanti. Apalagi ini untuk keselamatan dalam berlalu lintas di jalan. (ahs)