Perangkat Desa dan BPD Inginkan Adanya Kenaikan Gaji

0045b06e 7f23 45cd 8669 42e5e55eb83c
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia

, – Sejumlah perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa () di Kabupaten mengharapkan adanya kenaikan gaji maupun tunjangan yang berpatokan pada UMK Gumas di tahun 2023, yakni sekitar Rp3,2 juta.

“Saya sering mendengar usulan dari perangkat desa dan BPD yang menginginkan adanya kenaikan gaji dan tunjangan,” ujar anggota Kabupaten Gumas, Nomi Aprilia, Minggu (13/8/2023).

Sekarang ini, gaji tetap kepala desa (kades) Rp3,5 juta per bulan, sekretaris desa (Sekdes) Rp2,8 juta per bulan, kaur dan kasi Rp2,5 juta per bulan, serta staf di desa Rp2,1 juta per bulan.

“Selain gaji, mereka juga mendapatkan honorarium pengelolaan keuangan desa per bulan, yakni kades Rp500.000, Sekdes Rp400.000, serta kaur dan kasi Rp350.000,” terangnya.

Sedangkan untuk BPD, besaran nilai tunjangan juga perlu dipertimbangkan. Pasalnya, sampai sekarang ini besarannya juga masih di bawah UMK Gumas.

“Besaran tunjangan per bulan, yakni ketua BPD Rp2,3 juta, wakil ketua BPD Rp2,1 juta, sekretaris Rp1,9 juta, dan anggota Rp1,7 juta,” ujarnya.

Dia mengatakan, kalau melihat komposisi itu, maka penghasilan dari perangkat desa dan BPD masih dibawah UMK Gumas. Untuk itu, mereka berharap kedepan ada kenaikan penghasilan tetap yang berpatokan pada UMK.

“Kalau memungkinkan, maka sudah sewajarnya ada kenaikan penghasilan atau gaji tetap bagi perangkat desa dan tunjangan BPD,” tegas Politisi ini.

Dia juga mengapresiasi kepada seluruh kades, perangkat desa dan BPD di Kabupaten Gumas, yang selama ini sudah bekerja dengan baik, khususnya dalam menjalankan roda di desa.

“Tentu saya berharap kinerja mereka yang selama ini sudah berjalan baik dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi,” pungkasnya. (ahs)