Pemkab Latih Pengelola IRTP untuk Menjamin Keamanan Produk Pangan

WhatsApp Image 2023 09 06 at 4.11.50 PM
Pegawai Dinkes dan pelaku usaha industri rumah tangan pangan saat berfoto bersama pada kegiatan bimbingan teknis penyuluhan keamanan untuk menjamin keamanan produk pangan di GPU Tampung Penyang, Senin (4/9/2023)

, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas (dinkes) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyuluhan keamanan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangan Pangan (IRTP), untuk menjamin keamanan produk pangan.

”Bimtek ini menjadi salah satu upaya menjamin peredaran produk pangan pelaku usaha IRTP bisa memenuhi persyaratan aman, bermutu, dan bergizi,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, melalui Kepala Dinkes Arnold, Rabu (6/9/2023).

Selain penyuluhan, pengelola atau pelaku usaha IRTP juga diberikan pelatihan dan pengetahuan terkait cara mendapatkan perizinan usaha, cara pengemasan bahan tambahan pangan yang diperbolehkan, serta pengetahuan sanitasi yang higienis.

”Kami ingin pelaku usaha IRTP bisa menyelesaikan pelatihan ini dengan hasil lulus yang memuaskan, menyelesaikan tes sebelum dan setelah pelatihan, memahami seluruh materi yang diberikan,” tuturnya.

Melalui penyuluhan dan pelatihan, pengelola IRTP akan mendapatkan sertifikat keamanan pangan yang dikeluarkan oleh dinkes, untuk melengkapi persyaratan perizinan IRTP, serta mendapat rekomendasi dari dinkes.

”Dengan kegiatan ini, kami berharap pengelola IRTP bisa memproduksi makanan yang aman, bermutu dan bergizi tinggi, sehingga pemenuhan komitmen sertifikat penyuluhan keamanan pangan dapat terpenuhi,” terangnya.

Terpisah Kabid Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Gutang mengakui, penyuluhan ini bertujuan untuk mengaplikasikan proses operasional industri rumah tangga pangan berdasarkan prinsip keamanan pangan, serta memastikan terpenuhinya keamanan pangan pada sepanjang jalur rantai pangan, dimulai dari tahap pengadaan bahan baku hingga konsumsi.

”Kami minta pelaku usaha IRTP dapat memahami segala peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan produksi pangan olahan, sehingga dapat dihasilkan produk pangan yang aman dan tidak membahayakan kesehatan konsumen,” ujarnya.

Dengan beredarnya pangan yang tidak aman, pastinya akan merugikan produsen, yaitu kehilangan kepercayaan dari konsumen dan bisa kehilangan peluang untuk perdagangan.

”Kegiatan diikuti 70 orang peserta, yang berasal dari masyarakat umum atau pelaku usaha, pemilik dan penanggungjawab industri rumah tangga,” tukasnya. (ahs)