BALANGANEWS, KUALA KURUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gumas menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pemilu se kabupaten, yang diikuti oleh ketua dan anggota panwaslu beserta kepala sekretariat panwaslu kecamatan.
”Fasilitas dan pembinaan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi panwaslu tingkat kecamatan dalam melakukan pengawasan, pencegahan maupun penindakan saat tahapan pemilu tahun 2024, baik yang sedang berjalan maupun tahapan yang akan datang,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gumas, Yepta H Jinal, Kamis (7/9/2023).
Dia mengatakan, pembinaan aparatur pengawas pemilu dalam hal SDM menjadi elemen penting sebagai penggerak kegiatan lembaga. Kualitas SDM harus handal dalam segala hal, karena kedepan tahapan pemilu akan semakin padat.
”Pengawasan merupakan hal penting. Untuk itu, pengawas pemilu dituntut untuk terus berkreasi dalam menjalankan tugas pengawasan,” kata mantan Komisioner KPU dua periode ini.
Dia mengatakan, kegiatan ini juga merupakan rangkaian untuk mengetahui sudah sejauh mana kesiapan aparatur panwaslu kecamatan dan desa, dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan pemilu yang sedang berjalan.
”Kami ingin mengindentifikasi kesiapan pengawas pemilu pada tingkat kecamatan dan desa dalam mengawasi setiap tahapan pemilu,” jelasnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh aparatur panwaslu kecamatan untuk membaca dan memahami aturan atau regulasi terkait tugas, seperti UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan Bawaslu Nomor 3 tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu.
”Dengan materi yang disampaikan oleh narasumber yakni mantan Ketua Bawaslu Walman Tristianto dan mantan Komisioner Bawaslu Katriana, maka kami yakin aparatur pengawas pemilu kecamatan akan lebih paham, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas pengawasan dan kewajiban sesuai aturan,” tuturnya.
Dia berharap kepada jajaran aparatur panwaslu kecamatan dan desa bersinergi dengan semua pemangku kepentingan di daerah masing-masing, untuk bersama-sama melakukan mengutamakan pengawasan untuk pencegahan.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Gumas juga menyerahkan cindera mata kepada mantan Ketua Bawaslu Walman Tristianto dan mantan komisioner Bawaslu Katriana. (ahs)