BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kepolisian Resor (Polres) Gumas melaksanakan deklarasi damai pemilu tahun 2024. Deklarasi itu dilakukan pemerintah daerah, forum koordinasi pimpinan daerah, penyelenggara dan peserta pemilu, elemen masyarakat, parpol, dan instansi terkait
”Pada deklarasi ini, kami ingin segenap elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu tahun 2024 yang aman, damai, dan demokratis, serta menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945,” ujar Kapolres Gumas AKBP Asep Bangbang Saputra, Senin (11/9/2023).
Selanjutnya, seluruh pihak harus tunduk dan patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku, menolak segala bentuk ujaran kebencian atau provokasi, berita hoaks, isu suku, agama ras dan antar golongan, politisasi agama, serta politik identitas.
”Seluruh elemen masyarakat wajib menjaga sinergisitas yang berlandaskan nilai luhur falsafah huma betang, demi tercipta kondusifitas kamtibmas di Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Dalam pemilu tahun 2024, kepolisian dan TNI tidak dapat bekerja sendiri tanpa ada dukungan dan peran masyarakat. Harus saling berkoordinasi, komunikasi, dan kolaborasi, saling bahu membahu untuk bekerjasama.
”Kami berharap deklarasi damai tidak hanya seremonial saja, tetapi semua pihak harus memahami dan mengaplikasikan di lapangan. Sepakat untuk kedepankan diskusi yang sehat, berdasarkan fakta dan argumen rasional,” ujarnya.
Dia menuturkan, deklarasi damai ini juga untuk menyerukan seluruh masyarakat mengontrol emosi dan berinteraksi dengan baik. Utamakan kepentingan daerah serta menjaga persatuan dan kesatuan. Ini menjadi tujuan utama dalam deklarasi damai.
”Semua sepakat untuk mengutamakan kepentingan pemilu diatas kepentingan parpol. Mereka mendorong para kader parpol untuk berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi etika berpolitik yang baik,” pungkasnya. (ahs)