BALANGANEWS, KUALA KURUN – Sejak dilantik Gubernur Kalteng di Bulan Mei pada tahun 2019, Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan pembangunan di daerah ini hanya efektif berjalan selama satu tahun anggaran. Hal tersebut disebabkan adalah pandemi Covid-19.
“Saya bersama Wakil Bupati Efrensia LP Umbing dilantik pada 28 Mei 2019, lalu bekerja sekitar pertengahan tahun. Itu menjadi masa penyesuaian dan hanya melanjutkan sisa tahun anggaran yang sedang berjalan,” ujar Jaya, Minggu (17/9/2023).
Di tahun 2020 lalu, direncanakan akan mulai melakukan pembangunan di berbagai bidang. Namun hal itu tidak bisa terlaksana karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Ini akhirnya yang membuat pembangunan tidak berjalan maksimal.
“Hampir tiga tahun kita dilanda pandemi Covid-19, hingga di akhir tahun 2022, pemerintah mencabut kebijakan PPKM,” terangnya.
Dampak pandemi Covid-19, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian APBD dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
“Dengan kebijakan itu, kami melakukan penyesuaian belanja daerah serta rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang/jasa, dan belanja modal,” tuturnya.
Dalam upaya penanganan Covid-19, Pemkab saat itu melakukan refocusing anggaran, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta sektor lainnya tidak bisa maksimal, karena keadaan yang ada.
“Dengan kejadian ini, kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat memahami penyebab pembangunan yang kurang maksimal di Kabupaten Gumas,” jelasnya.
Meski ditengah pandemi Covid-19 pembangunan tetap berjalan, seperti pembangunan jaringan listrik dan telekomunikasi, perbaikan atau peningkatan jalan dan jembatan serta sektor lain. Tetapi, masih ada juga yang belum terselesaikan dari visi misi dan program pembangunan.
“Di sisa waktu yang ada, kami berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan dengan maksimal. Salah satunya seluruh kecamatan sudah teraliri listrik,” tukasnya. (ahs)