Pj Kades Harus Kelola Keuangan Desa Sesuai Ketentuan

Whatsapp Image 2023 10 02 At 5.40.26 Pm
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Lily Rusnikasi

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Lily Rusnikasi mengingatkan kepada seluruh Pj Kepala Desa (Kades), agar mengelola dana desa secara efektif, efisian, bertanggung jawab dan tepat waktu.

”Saya minta Pj kades mengelola keuangan desa dengan efektif dan efisien dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dan menjunjung tinggi asas pengelolaan keuangan, sehingga penggunaan bisa tepat sasaran,” ujar Lily, Senin (2/10/2023).

Setiap tahunnya pemerintah desa menerima kucuran dana desa yang bersumber dari APBN dengan besaran yang signifikan. Dengan dana tersebut, maka tanggung jawab besar pasti mengikuti pemerintah desa.

”Saya ingatkan kepada Pj kades agar jangan menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa,” terangnya.

Dia meminta Pj kades agar berkoordinasi dengan pihak berwenang yang berkaitan dan sehubungan dengan pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pembinaan ke masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat desa.

”Pj kades harus terus belajar, berkonsultasi, dan berkoordinasi terkait hal-hal yang belum dipahami, mengingat peraturan perundangan yang mengatur tentang desa cenderung selalu berubah untuk menuju ke arah lebih baik,” ujarnya.

Dia juga berharap kepada anggota BPD agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan kades maupun Pj kades, untuk mengayomi seluruh masyarakat desa. Dengan kerjasama yang baik itu, diyakini pemerintahan desa akan berjalan lancar.

”Seluruh anggota BPD harus membantu tugas kades dan perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat desa,” tandasnya. (ahs)