BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar rapat koordinasi pengendalian (Rakordal) dan evaluasi realisasi pelaksanaan APBD triwulan III tahun 2023.
Ini bertujuan untuk melihat capaian pelaksanaan program kegiatan pemerintah daerah, yang bersumber dari dana APBD dan APBN.
“Rakordal ini untuk menyamakan persepsi terkait pentingnya konsistensi antara perencanaan, pengendalian, pemantauan dan pelaporan, serta memberi gambaran realisasi target tujuan, sasaran, dan kinerja RPJMD tahun 2019-2024,” ujar Pj Sekda Gumas, Richard, Jumat (6/10/2023).
Dia menuturkan, salah satu yang menjadi perhatian saat ini adalah bagaimana dengan fungsi anggaran pendapatan daerah sebagai alat kebijakan fiskal, yang digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong laju pertumbuhan ekonomi, serta arah kebijakan belanja daerah selanjutnya.
“Berdasarkan data yang disampaikan perangkat daerah per 3 Oktober 2023, capaian realisasi pendapatan daerah sebesar 59,84 persen dan belanja daerah sebesar 58,37,” tuturnya.
Jika melihat realisasi itu, dapat diartikan kinerja dari perangkat daerah masih tidak optimal dan belum memuaskan, karena belum dapat mencapai target yang seharusnya yakni 85 persen. Untuk itu, harus segera mengambil langkah-langkah strategis demi percepatan target realisasi pada triwulan terakhir di akhir tahun 2023.
“Saya ingin perangkat daerah mengambil kebijakan strategis untuk mempercepat realisasi pelaksanaan pembangunan, sehingga anggaran dan hasil dari pembangunan bagi masyarakat segera terealisasi,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Yantrio Aulia mengatakan, Rakordal bertujuan untuk melihat data capaian target pendapatan dan penerimaan daerah, capaian belanja daerah baik itu yang bersumber dari DAU, DAK Fisik dan Non Fisik serta dana desa, data realisasi keuangan dan fisik proyek strategis tahun 2023 serta pemenuhan SPM, dan kendala permasalahan yang dihadapi.
“Dalam Rakordal itu, kami ingin mengkoordinasikan capaian pembangunan serta mengevaluasi hasilnya sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2023. Hasil Rakordal akan dilaporkan k Gubernur Kalteng, melalui Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” tukasnya. (ahs)