Pemkab Gelar FGD II KLHS RDTR Perkotaan Rungan

Whatsapp Image 2023 10 11 At 4.20.41 Pm
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong yang diwakili oleh Asisten I Setda Lurand dan Sekretaris DPU Bambang Jaya, berfoto bersama dengan para peserta FGD II RDTR dan KLHS RDTR Perkotaan Rungan tahun 2023, Rabu (11/10/2023)

BALANGANEWS, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar focus group discussion () II rencana detail tata ruang (RDTR) serta kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR Perkotaan Rungan pada tahun 2023, untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan percepatan pemanfaatan ruang dunia usaha di daerah ini.

”Pelaksanaan FGD II untuk menjaring masukan dari stakeholder terhadap indikasi program dan peraturan zonasi RDTR kawasan perkotaan Rungan, pemaparan hasil analisis rencana dan kegiatan bidang lingkungan hidup,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong, yang diwakili Asisten I Setda Lurand, Rabu (11/10/2023).

Dari hasil konsultasi publik I, sudah disepakati tujuan dari penataan ruang RDTR Perkotaan Rungan adalah perencanaan sebagai pusat pelayanan kawasan, dalam hal mendukung pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, , dan kehutanan berwawasan lingkungan.

”Penataan RDTR Rungan bisa menggerakan perekonomian wilayah, menyediakan ruang pengembangan industri pengolahan hasil pertanian, perkebunan dan sumber daya alam potensial, dan terwujud kawasan permukiman dengan hunian yang berimbang,” jelasnya.

Salah satu permasalahan di yakni penurunan kualitas air yang terindikasi semakin kotor dan keruh. Penurunan tersebut disebabkan aktivitas penambangan emas secara liar pada daerah aliran sungai, sehingga mencemari keberadaan sungai.

”Dengan adanya penyusunan RDTR Rungan, kami berharap dapat meminimalisir dampak kerusakan lingkungan dengan membatasi kegiatan yang dapat merusak lingkungan,” tegasnya.

Dia mengatakan, aktivitas wilayah perencanaan RDTR Rungan didominasi kegiatan perumahan dan kegiatan yang berkembang yaitu perdagangan dan jasa, budidaya burung walet, , tambang, pariwisata serta pertanian.

”Untuk itu, diperlukan perencanaan pemanfaatan ruang agar lebih terencana, serta tersedianya perangkat pengendalian yang bisa mengoptimalkan dengan tetap mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh pejabat perangkat daerah dan semua peserta FGD ini, agar bekerjasama dengan tim supervisi dan tim penyusun RDTR dalam pengumpulan data untuk keperluan penyusunan materi teknis RDTR Kawasan Perkotaan Rungan.

”Beri masukan dan tanggapan konstruktif, agar menghasilkan konsep pola ruang dan struktur ruang berkelanjutan untuk peningkatan program serta kegiatan yang membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ahs)