BALANGANEWS, KUALA KURUN – Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) Kabupaten Gumas menggelar rapat kerja tahun 2023.
Ini menjadi forum koordinasi penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten hingga kecamatan.
”Pelaksanaan rapat kerja ini untuk menyatukan pandangan dan tujuan dalam layanan kinerja FPK2PA serta meningkatkan kualitas tugas layanan pada FPK2PA sampai tingkat kecamatan,” ujar Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Staf Ahli Bupati Guanhin, Selasa (14/11/2023).
Sekarang ini, FPK2PA sudah terbentuk di 12 kecamatan. Diharapkan bukan hanya menangani kekerasan, tetapi juga mampu mencegah terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk bersama-sama mengatasi permasalahan perempuan dan anak, baik itu isu stunting dan pernikahan usia anak.
”Isu ini tidak bisa hanya diatasi pemerintah daerah saja tetapi perlu ada mitra dari masyarakat, tokoh agama, organisasi, serta elemen masyarakat lain. Hal tersebut juga menjadi perhatian kita bersama,” tuturnya.
Dengan pertemuan itu, maka akan dapat meningkatkan sinergitas dan kerjasama dari semua pihak dalam pencegahan dan penanganan terhadap perempuan dan anak dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah ini.
”Mari bersama-sama melakukan evaluasi dan peningkatan dalam pelaksanaan pelayanan dasar kepada korban, yaitu pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum serta pemulangan dan reintegrasi sosial,” kata dia.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gumas Rina Sari melalui Sekretaris Esgini mengakui, rapat FPK2PA ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan tujuan dalam pelayanan kinerja, serta meningkatkan kualitas tugas layanan pada FPK2PA sampai tingkat kecamatan.
”Rapat diikuti oleh pengurus dan anggota FPK2PA, dengan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gumas,” pungkasnya. (ahs)