DPMD Gelar Rakor P3MD untuk Evaluasi Pengelolaan Dana Desa

Whatsapp Image 2023 11 27 At 3.27.42 Pm
Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius didampingi Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa, Dedi Koesnawan, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Triwanto, ketika berfoto bersama dengan peserta rakor P3MD tahun 2023, di aula kantor Bappedalitbang, Senin (27/11/2023).

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas melalui DPMD setempat menggelar rakor program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD) tahun 2023. Rakor diikuti 62 peserta, yang terdiri dari 12 orang kasi kecamatan, tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa yang berjumlah 50 orang.

”Rakor P3MD merupakan ajang evaluasi dan koordinasi permasalahan dalam mengelola dana desa, sehingga dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama peningkatan kualitas hidup masyarakat sesuai tujuan dan amanat di UU desa,” kata Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius, Senin (27/11/2023).

Dia mengatakan, kemajuan pembangunan desa diukur dari meningkatnya persentase desa mandiri, maju dan berkembang. Indikatornya termuat dalam indeks desa membangun (IDM) untuk identifikasi desa yang perlu prioritas pembangunan serta program dan kebijakan yang diimplementasikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

”P3MD adalah langkah strategis pemerintah untuk mewujudkan kemandirian desa dan merumuskan pemecahan masalah di desa. Tenaga pendamping profesional atau tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa diharapkan jadi garda terdepan dalam melakukan pendampingan desa, terutama peningkatan status desa,” jelasnya.

Melalui rakor P3MD, diharapkan DPMD, pemerintah kecamatan dan tenaga pendamping bisa bersinergi dalam mendiskusikan dan menyepakati hal-hal yang penting dalam penyelenggaraan pemerintah desa, seperti percepatan pelaksanaan musdes perubahan APBDesa tahun 2023.

Selanjutnya, percepatan pencairan dana desa tahap ketiga dan alokasi dana desa tahap kedua tahun 2023, memfasilitasi desa dalam penyampaian dokumen RKPDesa tahun 2024, serta penyampaian laporan konvergensi stunting tahun 2022, sebagai syarat usulan DDS tahap ketiga.

”Saya berharap kepada pendamping desa dalam melaksanakan tugas pendampingan di lapangan, dapat bersinergi dan saling mendukung dengan program pemerintah daerah yang memiliki tujuan yang sama, yaitu mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat di wilayah kerjanya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Kelembagaan, Perkembangan dan Kerjasama Desa yang juga Ketua Panitia Rakor Dedi Koesnawan menambahkan, rakor P3MD ini bertujuan untuk melakukan evaluasi pendampingan desa terkait kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan P3MD, serta merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah selama pelaksanaan P3MD.

”Materi rakor P3MD, yaitu evaluasi kegiatan tahun 2023, konsep dan kebijakan percepatan penurunan stunting di desa serta IDM sebagai strategi advokasi bagi pembangunan desa,” tukasnya. (ahs)