Bupati : Sisa Empat PBS Belum Realisasikan Kewajiban CSR

pemkab gumas
Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Kapolres AKBP Asep Bangbang Saputra, dan Kasatpol PP Salampak Haris, berada di pos jaga simpang tiga Kurun-Sei Hanyo, belum lama ini

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dari 16 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berjanji akan merealisasikan kewajiban mereka dalam menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan masyarakat, sudah 12 PBS yang bersedia merealisasikannya.

”Masih ada empat PBS yang belum bersedia merealisasikan kewajiban CSR, untuk mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, Rabu (5/4/2023).

Dia menuturkan, masih menunggu niat baik dari empat PBS untuk merealisasikan CSR mereka. Apabila masih tetap mengabaikan CSR, maka truk angkutannya tetap tidak boleh melintasi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Kabupaten Gumas.

”Sekarang ini kami sedang mengatur proses penyaluran CSR untuk kepentingan masyarakat, melalui usulan proposal yang diberikan kepada Pemkab,” terangnya.

Sebelumnya, Jaya kembali menutup ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, buntut sikap ingkar janji belasan PBS yang belum merealisasikan CSR, baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, sarana prasarana air bersih, perbaikan jalan lingkungan, dan bidang lainnya.

”Penutupan jalan ini berlaku sampai PBS merealisasikan kewajiban CSR mereka. Jadi truk angkutan hasil produksi PBS tidak boleh melintas di ruas jalan tersebut,” ujarnya.

Untuk mencegah truk angkutan PBS melintas, tambah dia, didirikan dua pos jaga yakni di simpang tiga Kurun-Sei Hanyo dan di Desa Sepang Kota, yang dijaga oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

”Memang untuk CSR ini sudah dibicarakan sejak tahun lalu, tetapi dari PBS tidak ada niat baik untuk merealisasikan,” tandasnya. (ahs)