Pemkab Gumas Perbaiki 39 RTLH di Tahun 2023

78861f06 8999 4ec8 Be6a 849ee2caf900

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas melalui Dinas Pekerjaan Umum melaksanakan peresmian dan serah terima upah tukang bagi penerima bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (BPKRTLH) tahun anggaran 2023, di Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir.

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm
”Kami memberikan BPKRTLH ke 39 unit rumah milik masyarakat tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Tewah dan Kurun. Total anggaran Rp780 juta dari APBD kabupaten,” ujar Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, Kamis (21/12/2023).

Dia menuturkan nilai BPKRTLH Rp20 juta per unit rumah. Itu terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan, serta Rp2,5 juta digunakan membayar upah tukang.

”Pemberian bantuan ini sifatnya swakelola yang dikerjakan masyarakat. Dalam hal penyaluran dana kepada penerima bantuan, kita bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun,” tuturnya.

Dia mengakui, penerima BPKRTLH merupakan masyarakat tidak mampu yang memenuhi persyaratan sesuai dengan dasar dari pelaksanaan yakni Peraturan Bupati Gumas Nomor 24 tahun 2021 tentang BPKRTLH.

”Bantuan ini untuk meningkatkan keswadayaan dan kegotong royongan, dalam peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni,” katanya.

Dari data pelaksanaan BSPS dan BPKRTLH, jumlah data rumah tidak layak huni di Kabupaten Gumas pada tahun 2018 sebanyak 3.452 unit. Sampai tahun 2023, total RTLH yang sudah ditangani 1.015 unit atau 29,04 persen, masih ada 2.437 unit atau 70,96 persen RTLH yang belum tertangani.

”RTLH yang diperbaiki pada tahun 2018, ada 215 unit rumah, tahun 2019 ada 242 unit rumah, tahun 2020 ada 300 unit rumah, tahun 2021 sebanyak 75 unit rumah, tahun 2022 ada 120 unit, dan tahun 2023 ada 39 unit rumah. Bantuan itu berasal dari dana APBD dan APBN,” tukasnya. (ahs)