BALANGANEWS, KUALA KURUN – Pemkab Gumas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) setempat telah menganggarkan dana Rp2,7 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas roda dua bagi seluruh kepala desa (kades) pada tahun 2024.
“Saat ini, anggaran telah disiapkan untuk pengadaan kendaraan roda dua kepada 112 kades,” ujar Bupati Gumas, Jaya S Monong, melalui Kepala BKAD, Hardeman, Jumat (12/1/2024).
Dia mengatakan, proses pengadaan kendaraan melalui berbagai prosedur dan tahapan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Diupayakan pengadaannya bisa segera terealisasi, sehingga motor dinas bisa disalurkan kepada seluruh kades.
“Pengadaan motor dinas ini merupakan salah satu usulan yang disampaikan para kades. Saat itu, mereka menginginkan ada motor dinas yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan,” terangnya.
Atas usulan para kades itu, di tahun 2024 Pemkab memenuhi usulan kendaraan dinas tersebut. Itu dilakukan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa.
“Kades yang berada di lapangan memiliki mobilisasi cukup tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kendaraan dinas tadi, diharapkan kinerja mereka akan lebih maksimal,” tandasnya. (ahs)