Program Pemkab dan Dana CSR Harus Terintegrasi

Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar

, – Di tahun 2024, seluruh program yang sudah disusun Pemkab harus terintegrasi dengan yang disalurkan PBS. Ini dilakukan agar penyaluran dana CSR tadi dapat tepat sasaran dan menyentuh langsung ke masyarakat yang membutuhkan.

”Integrasi dana CSR sangat diperlukan, baik itu bidang kesehatan, , pertanian, perikanan, peternakan, dan lainnya,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar, Rabu (24/1/2024).

Whatsapp Image 2023 12 13 At 8.54.37 Pm

Contohnya, kalau ada PBS yang menyalurkan dana CSR pada bidang kesehatan, maka dapat bekerjasama dengan dinas kesehatan atau instansi terkait lainnya. Begitu juga pada bidang pendidikan, harus melakukan kerjasama dengan , dan olahraga.

”Kami minta kepada PBS yang ingin menyalurkan dana CSR, bisa berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, sehingga akan lebih mudah dalam proses penyaluran nanti,” terangnya.

Dia mengingatkan kepada seluruh PBS, agar berkontribusi terhadap kemajuan daerah, lingkungan sekitar, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menyalurkan dana CSR.

”Kami berharap setiap PBS bisa menyalurkan dana CSR dengan memperhatikan masyarakat sekitar. Saat ini, hampir seluruh PBS yang sudah menjalankan salah satu kewajibannya itu,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas, Yantrio Aulia menuturkan, sejak tahun 2017 lalu, pemkab sudah membentuk forum koordinasi CSR, yang merupakan wadah berkoordinasi agar penyaluran CSR PBS bisa diintegrasikan dengan program yang menjadi prioritas pemkab pada tahun 2024.

”Memang sampai saat ini, belum semua PBS yang mengintegrasikan dana CSR dengan program pemkab. Hal ini disebabkan beberapa hal, seperti kurangnya koordinasi karena alamat perusahaan yang tidak jelas, perusahaan yang masih dalam tahap eksplorasi atau belum produksi dan lainnya,” tandasnya. (ahs)