Resahkan Warga, ODGJ Dibawa ke RSJ Kalawa Atei

Bhabinkamtibmas Polsek Rungan dan Babinsa Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh, ketika mengantar warga ODGJ ke RSJ Kalawa Atei, belum lama ini.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Seorang warga yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan dan dibawa ke RSJ Kalawa Atei. Dia berasal dari Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gumas.

“ODGJ itu kami amankan, karena telah meresahkan dan membuat masyarakat takut saat beraktivitas,” ujar Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa, melalui Kapolsek Rungan Ipda Udung, Senin, (11/3/2024).

Sebelum diamankan, polsek setempat mendapat keluhan dari masyarakat yang khawatir dengan keberadaan warga ODGJ. Keluhan itu langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek Rungan bekerjasama dengan Babinsa Koramil 1016-05/Tumbang Jutuh untuk melakukan mediasi.

“Mediasi dilakukan bersama pemerintah desa, dan petugas kesehatan setempat, untuk mencari solusi tepat dan jalan keluar dalam penanganan warga ODGJ itu,” jelasnya.

Setelah dilakukan mediasi, akhirnya diputuskan bahwa ODGJ tadi diantar ke RSJ Kalawa Atei, yang dikawal langsung Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Warga ODGJ itu sudah diantar ke RSJ Kalawa Atei. Jika tetap dibiarkan berkeliaran, kami khawatir akan menganggu kamtibmas,” terangnya.

Dia menuturkan, tindakan yang dilakukan tersebut merupakan upaya untuk menciptakan kamtibmas aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Rungan.

“Apa yang kami lakukan itu agar warga ODGJ tadi mendapatkan penanganan yang tepat dan aman, serta masyarakat bisa kembali aman dan nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya. (ahs)