BALANGANEWS, KUALA KURUN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gumas membantu pelaku usaha dengan memberikan tambahan modal usaha, melalui program baznas jaga usaha mikro, yang sudah dilakukan launching beberapa waktu lalu.
“Program baznas jaga usaha mikro ini berupa bantuan tambahan modal kepada pelaku usaha, yang sifatnya tidak dikembalikan,” ujar Ketua Baznas Kabupaten Gumas Elyas, Minggu (18/8/2024).
Dalam program itu, baznas mengajak penerima manfaat untuk menyisihkan uang hasil jualannya minimal Rp 2.000 setiap hari, untuk dimasukkan ke infaq. Tahun 2024, ditargetkan ada 50 pelaku usaha yang akan dibantu.
“Melalui program itu, pelaku usaha akan mendapat bantuan usaha sebesar Rp 500.000 untuk setiap penerima zakat,” jelasnya.
Untuk sumber dana bantuan dari program baznas jaga usaha mikro itu berasal dari dana zakat dan infaq, yang dihimpun dari masyarakat muslim, dengan dikelola oleh Baznas Kabupaten Gumas.
“Pelaku usaha yang ingin mendapatkan bantuan usaha, bisa mengisi formulir di Sekretariat Baznas di Jalan DI Panjaitan Kuala Kurun. Jika ada hal yang perlu ditanyakan, masyarakat bisa mengirimkan ke email baznas.gunungmas.@baznas.co.id,” katanya.
Dia seluruh mengajak masyarakat, untuk berzakat dan berinfaq 2,5 persen melalui Baznas Kabupaten Gumas. Sebagian harta yang dimiliki merupakan hak orang lain yang lebih membutuhkan. (ahs)