BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Kalteng dan KPK RI melaksanakan sosialisasi perluasan percontohan program desa anti korupsi tahun 2024.
“Pada program ini, tiga desa terpilih menjadi desa percontohan anti korupsi, yaitu Desa Tumbang Malahoi, Tumbang Tariak dan Dandang,” kata Sekda Gumas Richard, yang diwakili Plt Asisten II Setda Champili, Rabu (18/9/2024).
Dia menuturkan, tiga desa terpilih memiliki prestasi yang sangat baik, sehingga akhirnya dijadikan desa anti korupsi. Kalau Desa Tumbang Malahoi menjadi peringkat satu lomba desa tingkat kabupaten tahun 2023 dan sebagai peringkat dua lomba desa tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023.
Selanjutnya, Desa Tumbang Tariak peringkat satu pertama lomba desa tingkat kabupaten tahun 2024 dan peringkat tiga lomba desa tingkat provinsi tahun 2024. Kemudian, Desa Dandang adalah desa dua tahun berturut-turut mengikuti lomba desa yang mewakili Kecamatan Kahayan Hulu Utara, dimana tahun 2023 berhasil sebagai juara harapan dua dan di tahun 2024 berhasil sebagai juara harapan satu.
“Ini adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Kami berharap tiga desa itu menjadi contoh yang baik dalam tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” terangnya.
Desa percontohan anti korupsi sangat penting untuk pembangunan di Kabupaten Gumas, yaitu berperan sebagai fondasi tercipta pembangunan yang adil, merata dan berkelanjutan. Dengan tata kelola yang bersih, dana pembangunan digunakan optimal dalam penyelenggara pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat, untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
“Desa percontohan ini dapat menjadi model untuk memperkuat efektivitas program pembangunan daerah, serta mengurangi risiko masalah hukum akibat korupsi. Hal ini akan mendukung tercipta pemerintahan lebih baik dan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan, program desa anti korupsi merupakan salah satu upaya strategis untuk meningkatkan integritas dan transparansi pemerintahan di tingkat desa. Kabupaten Gumas sangat mendukung inisiatif ini, karena pembangunan baik dan berkelanjutan harus dimulai dari pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Kami berharap keberhasilan dari program desa anti korupsi tidak hanya terbatas desa percontohan saja, tetapi diperluas ke desa lain. Dengan demikian, semangat anti korupsi bisa ditanamkan dan diterapkan di seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya. (ahs)