BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dua kapolsek di Polres Gumas dimutasi, yaitu Kapolsek Sepang dan Rungan. Ini ditandai dengan upacara sertijab yang dipimpin Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa.
Kapolsek Sepang yang sebelumnya dijabat Iptu Debby Soesilo dimutasikan menjadi Panit 4 Subdit 1 Ditintelkam Polda Kalteng. Posisinya digantikan Ipda Abner, yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbagfaskon Baglog Polres Gumas.
Lalu, Kapolsek Rungan yang sebelumnya dijabat oleh Ipda Udung, dimutasikan menjadi Panit 1 Unit 3 Subbidpaminal Bidpropam Polda Kalteng. Dia digantikan oleh Ipda Budi Hartono yang sebelumnya menjabat Kaurbungkol Spripim Polda Kalteng.
“Sertijab ini menjadi suatu hal yang wajar dalam suatu organisasi untuk penyegaran, pengembangan karir dan peningkatan kinerja guna mencapai tujuan organisasi,” ujar AKBP Theodorus Priyo Santosa, Selasa (8/10/2024).
Proses mutasi jabatan dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi kinerja, serta asesmen yang dilakukan secara sistematik dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas terhadap organisasi.
“Setiap jabatan yang diemban dituntut untuk dapat menampilkan kinerja terbaik serta dapat membawa suatu perubahan bagi organisasi menuju ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
Dia berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada Iptu Debby Soesilo dan Ipda Udung atas kinerja dan loyalitas yang sudah ditunjukkan selama melaksanakan tugas dan jabatan sebagai Kapolsek Sepang dan Kapolsek Rungan.
“Keberhasilan dan prestasi yang telah dicapai dapat harus terus dipertahankan dan semakin menambah motivasi meningkatkan kinerja dan melakukan yang terbaik bagi institusi Polri, khususnya pada tugas dalam jabatan yang baru,” terangnya.
Dia juga mengucapkan selamat bergabung kepada Ipda Budi Hartono dan selamat kepada Ipda Abner atas jabatan baru. Diharapkan segera menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan situasi serta kondisi di lingkungan kerja. Kenali dan pelajari karakteristik wilayah, serta laksanakan tugas yang diamanahkan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab.
“Ciptakan inovasi kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan dengan bertanggung jawab secara profesional dan proporsional. Kebijakan atau arahan pimpinan yang menjadi atensi dari pimpinan Polri agar segera ditindaklanjuti,” tukasnya. (ahs)