BALANGANEWS, KUALA KURUN – Kapolres Gumas AKBP Theodorus Priyo Santosa meresmikan rumah dinas jabatan kapolsek serta asrama Polsek Kurun dan Kahayan Hulu Utara (Kahut).
“Kami telah meresmikan 10 unit rumah, terdiri dari dua unit rumah jabatan untuk kapolsek dan delapan unit rumah untuk personel polsek,” ujar Kapolres, Kamis (21/11/2024).
Dia mengatakan, pembangunan rumah jabatan dan asrama itu bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dalam APBN tahun anggaran 2024.
“Kami membangun dua unit rumah jabatan kapolsek tipe 54 dan delapan unit rumah untuk personel polsek tipe 38,” terangnya.
Rumah jabatan dan asrama itu diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang layak untuk personel dalam mendukung pelaksanaan tugas melayani masyarakat dengan baik dan sepenuh hati.
“Kami berharap kedepan anggota Polri bisa selalu di jalan kebaikan, berkualitas dan berguna dalam hal pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Terpisah Staf Ahli Bupati Gumas Guanhin mengakui, dengan adanya rumah jabatan dan asrama itu maka anggota polsek akan selalu betah, karena sudah disiapkan tempat tinggal.
“Tidak ada alasan lagi bagi personel polsek untuk pindah dari Kabupaten Gumas,” pungkasnya. (ahs)