BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Gumas melakukan program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), dalam rangka membantu menekan angka prevalensi stunting.
“BAAS adalah program sosial untuk bantu dalam penanganan stunting. Program ini sudah dimulai sejak awal tahun 2024,” ujar Kepala DP2KBP2A Kabupaten Gumas Rina Sari, Senin (16/12/2024).
BAAS melibatkan berbagai individu dari sejumlah pihak, mulai dari kepala daerah, DPRD, sekretaris daerah, jajaran forkopimda, kepala perangkat daerah, organisasi masyarakat dan lainnya.
“BAAS menjadi salah satu program pendukung untuk mempercepat penurunan angka stunting,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program BAAS, satu bapak atau bunda asuh mendapat sejumlah anak yang masuk kategori stunting, untuk diasuh selama tiga bulan berturut-turut, dengan nominal bantuan Rp 150 ribu per bulan.
“Kalau dalam jangka waktu tiga bulan kedepan anak asuh tidak masuk kategori stunting, maka bapak atau bunda asuh mengalihkan asuhan kepada anak lain, yang masuk kategori stunting,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua TPPS Kabupaten Gumas Richard mengakui, angka prevalensi stunting di Kabupaten Gumas terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Survei Kesehatan Nasional tahun 2023 sebesar 12,9 persen. Angka itu telah berada di bawah target nasional yakni 14 persen.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap upaya percepatan penurunan stunting. Semua harus berkolaborasi, bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas guna menekan angka stunting,” tukasnya. (ahs)