BALANGANEWS, KUALA KURUN – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng bekerjasama dengan Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi (Distranskerkop) dan UKM Kabupaten Gumas melaksanakan sosialisasi akses permodalan bagi koperasi dan UKM di Kabupaten Gumas tahun 2024.
“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya perkenalkan program permodalan yang dapat diakses koperasi dan UKM. Sosialisasi diikuti oleh 30 orang peserta dari pengurus koperasi yang aktif,” ujar Plt Kepala Distranskerkop dan UKM Kabupaten Gumas Letus Guntur, Selasa (17/12/2024).
Salah satu upaya pengembangan usaha koperasi yaitu meningkatkan permodalan koperasi dengan mengakses permodalan dari lembaga pengelola dana bergulir (LPDB), perbankan maupun lembaga keuangan lainnya, yang tentu akan meningkatkan operasional koperasi, sehingga dapat membangun dan wujudkan koperasi yang semakin kuat, tangguh dan mandiri.
“Melalui akses permodalan, maka akan percepat terwujudnya koperasi sehat dan kuat, membantu pemerintah dalam pembangunan perekonomian daerah,” terangnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para peserta akan menerima informasi dengan jelas tentang keberadaan program pembiayaan untuk koperasi dan UKM, agar semua koperasi potensial dapat mengakses program permodalan yang digalakkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI, yakni dari LPDB dan perbankan atau lembaga lain berupa pinjaman berbunga ringan.
“Kami berharap peserta dapat bertukar informasi, agar ada lagi koperasi yang mengakses permodalan dari LPDB dan juga berdiskusi tentang kendala yang dihadapi koperasi yang sudah mengajukan proposal ke LPDB, namun belum bisa terealisasi,” tegasnya.
Dengan kendala yang disampaikan, maka akan bisa menjadi pertimbangan untuk merubah atau perbaiki kebijakan yang ada, sehingga akan mempermudah koperasi dalam mengakses permodalan dari LPDB dan Bank Kalteng, baik itu dari segi persyaratan maupun besaran agunan.
“Kami ingin peserta dari koperasi yang mengikuti sosialisasi ini dapat mengetahui dan memahami program LPDB dan Bank Kalteng terkait permodalan bagi koperasi dan UKM,” pungkasnya. (ahs)