BALANGANEWS, KUALA KURUN – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya bersama diinas kesehatan (dinkes) serta dinas perindustrian dan perdagangan (sisperindag) Kabupaten Gumas melakukan kegiatan rutin, berupa intensifikasi pengamanan dan pengawasan pangan di wilayah Kota Kuala Kurun.
“Pengamanan dan pengawasan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan, khususnya menjelang Natal dan tahun baru (nataru) 2025,” ujar Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Masya BBPOM Palangka Raya Etik Sumardani, Rabu (18/12/2024).
Target pengamanan dan pengawasan diutamakan sesuai mutu dan keamanannya, pada pangan olahan tanpa izin edar, kedaluwarsa, dan rusak kemasan seperti penyok, kaleng berkarat dan lainnya. Dengan sarana distribusi pangan seperti distributor, supermarket, pasar tradisional dan pembuat/penjual parsel.
“Dari pengawasan yang kami lakukan, ditemukan sejumlah produk pangan yang rusak dan beberapa yang kedaluwarsa,” terangnya.
Dia mengatakan, salah satu sampel pengawasan dari produk pangan tadi yakni dengan mendatangi distributor, yang merupakan sumber awal semua produk yang beredar.
“Hasil dari pengawasan distributor menggambarkan bahwa mutu sudah bagus, akan tetapi pengelolaan penjaminan masih kurang,” jelasnya.
Terkait distributor yang pengelolaan penjaminan masih kurang, tambah dia, dari BBPOM Palangka Raya akan membuat surat tindak lanjut kepada manajemen distributor tersebut, dengan tembusan ke dinkes dan disperindag.
“Kami menyurati manajemen agar mereka segera melakukan tindakan perbaikan. Kalau masih tetap tidak digubris, maka kami akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (ahs)